PPSU Tetap di Bawah Pemprov DKI, Wagub: Mereka Bisa Jadi PNS

Rabu, 22 November 2017 - 14:28 WIB
PPSU Tetap di Bawah Pemprov DKI, Wagub: Mereka Bisa Jadi PNS
PPSU Tetap di Bawah Pemprov DKI, Wagub: Mereka Bisa Jadi PNS
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menampik isu soal Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang akan di kelolah pihak swasta yakni oleh PT Integrated Service Solutions (ISS) Indonesia.

Sandi memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan tetap mengelola PPSU atau pasukan oranye. "Tidak sama sekali (PPSU dikelola PT ISS Indonesia). (Kami) hanya belajar tentang best practice di ISS," tegas Sandi di Balai Kota, Rabu (22/11/2017).

Sandi menambahkan, pasukan oranye tetap berada di bawah naungan Pemprov DKI. Sandi mengaku, pihaknya hanya ingin tukar informasi saja tentang tata kerja yang diterapkan PT ISS kepada karyawannya.

Sandi belajar manajemen karyawan karena perusahaan tersebut dikenal memiliki track record yang cukup baik. "PPSU tetap dikelola kita (Pemprov DKI)," ungkap Sandi.

Lebih lanjut, Sandi menuturkan, pasukan oranye nantinya dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ketika mereka telah bekerja selama 3 tahun.

"Mereka juga bisa naik kelas. Mungkin jadi PNS yang betul, yang terbaik. Seperti saya pernah ngomong dulu, top 10 persen dari mereka punya kesempatan naik kelas," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9813 seconds (0.1#10.140)