Daftar UMP Jakarta dalam 10 Tahun Terakhir, Terbaru 2024 Naik 3,6 Persen

Rabu, 22 November 2023 - 16:57 WIB
loading...
A A A
- UMP Jakarta 2019: Rp3.940.973 (naik 8,3 persen dari tahun 2018)

- UMP Jakarta 2018: Rp3.648.035 (naik 8,71 persen dari tahun 2017)

- UMP Jakarta 2017: Rp3.355.750 (naik 8,25 persen dari tahun 2016)

- UMP Jakarta 2016: Rp3.100.000 (naik 14,81 persen dari tahun 2015)

- UMP Jakarta 2015: Rp2.700.000 (naik 10,61 persen dari tahun 2014)

Sebagian buruh menyambut baik kenaikan ini sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka selama pandemi Covid-19. Namun, sebagian buruh lainnya menolak kenaikan ini karena dianggap tidak sesuai dengan tuntutan mereka yang sebesar 15 persen.

Sementara itu, sebagian pengusaha mengeluhkan kebijakan pemerintah atas kenaikan UMP. Hal itu karena akan berdampak pada meningkatnya biaya produksi dan menurunnya daya saing.
(okt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1053 seconds (0.1#10.140)