Sosialisasi Bahaya Penyimpangan Seksual, Atang: Racun Generasi Masa Depan
loading...
A
A
A
BOGOR - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bogor menggelar sosialisasi bahaya penyimpangan seksual . Sosialisasi dilakukan kepada para pelajar SMA se-Kota Bogor, Kamis (9/11/2023).
Aosialisasi menghadirkan 3 narasumber utama, yaitu Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, istri Wali Kota Bogor Yane Ardian, dan pakar hypnoterapi Aris Ahmad Jaya. Dalam sosialisasi tersebut, Atang menyampaikan pentingnya kebijakan pembinaan generasi harapan.
“Generasi harapan adalah generasi muda yang sehat, baik secara jasmani, rohani, dan juga pemikiran. Untuk membentuknya, diperlukan ekosistem yang mendukung. Jauhi narkoba, minuman keras, tawuran, pergaulan bebas, maupun perilaku seksual yang menyimpang. Lima hal ini adalah racun bagi generasi masa depan,” kata Atang dalam siaran persnya, Rabu (15/11/2023).
Atang mengatakan, intervensi Pemkot Bogor mencegah penyimpangan seksual ini menjadi sangat penting. Berdasarkan informasi yang dia peroleh, Kota Bogor menjadi salah satu destinasi favorit berkumpulnya para pelaku penyimpangan seksual.
Guna mencegah penularan penyimpangan seksual, Atang meminta para pelajar mengisi waktunya dengan kegiatan positif. “Kunci dari keberhasilan anak muda hari ini adalah dengan memperbanyak kegiatan positif, terus bergerak menebarkan kebaikan, dan bersama-sama membangun kolaborasi persahabatan yang positif. Semuanya dibungkus oleh keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegasnya.
Dengan visi sebagai kota yang ramah keluarga, DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor telah menyiapkan berbagai kebijakan. Salah satunya Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S).
Perda ini memuat substansi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan bahaya penularan penyimpangan perilaku seksual. Pemkot Bogor juga menyediakan instrumen rehabilitasi serta pemberdayaan kegiatan positif bagi warga berperilaku seksual menyimpang.
Lebih lanjut, Atang menyebutkan peran penting keluarga dan sekolah melaksanakan kegiatan berdasarkan kebijakan yang sudah ditetapkan Pemkot Bogor. Tujuannya mencapai visi Kota Ramah Keluarga bisa tercapai.
“Anak-anak akan tumbuh berkembang dengan sangat baik, jika seluruh komponen lingkungan di sekitarnya memberikannya tumbuh kembang sesuai dengan hak mereka. Lingkungan pendidikan yang sehat, baik di sekolah maupun keluarga akan menjadi wadah yang sangat penting bagi mereka. Harapannya, mereka akan tumbuh menjadi generasi harapan di masa depan” tandasnya.
Aosialisasi menghadirkan 3 narasumber utama, yaitu Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, istri Wali Kota Bogor Yane Ardian, dan pakar hypnoterapi Aris Ahmad Jaya. Dalam sosialisasi tersebut, Atang menyampaikan pentingnya kebijakan pembinaan generasi harapan.
“Generasi harapan adalah generasi muda yang sehat, baik secara jasmani, rohani, dan juga pemikiran. Untuk membentuknya, diperlukan ekosistem yang mendukung. Jauhi narkoba, minuman keras, tawuran, pergaulan bebas, maupun perilaku seksual yang menyimpang. Lima hal ini adalah racun bagi generasi masa depan,” kata Atang dalam siaran persnya, Rabu (15/11/2023).
Atang mengatakan, intervensi Pemkot Bogor mencegah penyimpangan seksual ini menjadi sangat penting. Berdasarkan informasi yang dia peroleh, Kota Bogor menjadi salah satu destinasi favorit berkumpulnya para pelaku penyimpangan seksual.
Guna mencegah penularan penyimpangan seksual, Atang meminta para pelajar mengisi waktunya dengan kegiatan positif. “Kunci dari keberhasilan anak muda hari ini adalah dengan memperbanyak kegiatan positif, terus bergerak menebarkan kebaikan, dan bersama-sama membangun kolaborasi persahabatan yang positif. Semuanya dibungkus oleh keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegasnya.
Dengan visi sebagai kota yang ramah keluarga, DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor telah menyiapkan berbagai kebijakan. Salah satunya Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S).
Perda ini memuat substansi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan bahaya penularan penyimpangan perilaku seksual. Pemkot Bogor juga menyediakan instrumen rehabilitasi serta pemberdayaan kegiatan positif bagi warga berperilaku seksual menyimpang.
Lebih lanjut, Atang menyebutkan peran penting keluarga dan sekolah melaksanakan kegiatan berdasarkan kebijakan yang sudah ditetapkan Pemkot Bogor. Tujuannya mencapai visi Kota Ramah Keluarga bisa tercapai.
“Anak-anak akan tumbuh berkembang dengan sangat baik, jika seluruh komponen lingkungan di sekitarnya memberikannya tumbuh kembang sesuai dengan hak mereka. Lingkungan pendidikan yang sehat, baik di sekolah maupun keluarga akan menjadi wadah yang sangat penting bagi mereka. Harapannya, mereka akan tumbuh menjadi generasi harapan di masa depan” tandasnya.
(poe)