Pengin Miliki Motor, 2 Remaja Hujamkan 27 Tusukan ke Tubuh Teman

Kamis, 26 Oktober 2017 - 23:50 WIB
Pengin Miliki Motor, 2 Remaja Hujamkan 27 Tusukan ke Tubuh Teman
Pengin Miliki Motor, 2 Remaja Hujamkan 27 Tusukan ke Tubuh Teman
A A A
BEKASI - Dua remaja berinisial MR (18) dan E (17) nekat merampok dan menganiaya temannya sendiri yakni, MSH (14). Meski masih berusia belia, para pelaku sangat sadis karena menghujamkan 27 tusuk ke tubuh korban demi mendapatkan motor dan ponsel milik ABG tersebut.

Kapolsek Tambun Kompol Boby Kusumawardhana mengatakan, perampokan yang dialami korban ini terjadi pada Rabu, 25 Oktober 2017 malam tadi di sekitar Perumahan Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Korban ditemukan oleh warga sekitar dengan kondisi sekujur tubuh dipenuhi luka tusuk senjata.

Petugas kepolisian yang mendapat laporan tersebut bergerak cepat dengan melakukan penelusuran, hingga akhirnya mendapatkan informasi korban terakhir terlihat bersama MR dan E."Beberapa jam setelah perampokan, MR dan E dibekuk tak jauh dari lokasi kejadian," kata Boby pada wartawan Kamis (26/10/2017).

Menurut Boby, para pelaku diringkus saat akan menjual motor Scoopy milik korban. Boby menerangkan, perampokan yang menimpa warga Kampung Bulu, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan bermula saat kedua pelaku mengajak korban ke rumah kerabatnya untuk menagih utang.
Namun, saat melintas di lokasi kejadian, kedua pelaku melancarkan aksinya.

MR meminta berhenti di semak-semak dengan alasan ingin buang air kecil. Korban MSH lalu menghampiri MR, karena saat itu berpura-pura melihat sesuatu di balik semak-semak. Saat korban lengah, tersangka E langsung membekap mulut MSH menggunakan kedua tangannya.

Korban kemudian berontak hingga dia terjatuh ke tanah dengan posisi tengkurap. Melihat korban melakukan perlawanan, tersangka MR kemudian menusuk punggung korban berkali-kali menggunakan pisau. Meski ditusuk berkali-kali, MSH tetap melakukan perlawanan dengan membalikan badannya.

Para pelaku lalu menusuk dada korban hingga tak sadarkan diri. Melihat korban terkapar, kedua tersangka langsung membawa kabur motor dan ponsel korban. Tidak puas disitu saja, para pelaku masih kembali menusuk korban dan berharap korban meninggal dunia.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus menambahkan, berdasarkan keterangan kedua pelaku, mereka mengakui bahwa korban adalah temanya, karena silau denga harta benda, mereka tega menghabisi kawanya sendiri.

"Sampai saat ini korban masih mendapat perawatan tim medis karena mengalami luka sebanyak 27 tusukan," ujar Kunto. Akibat perbutannya, tersangka bakal dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5675 seconds (0.1#10.140)