Mau Dibawa ke Sidang, Tahanan Rutan Depok Gantung Diri

Selasa, 17 Oktober 2017 - 19:26 WIB
Mau Dibawa ke Sidang, Tahanan Rutan Depok Gantung Diri
Mau Dibawa ke Sidang, Tahanan Rutan Depok Gantung Diri
A A A
DEPOK - Seorang warga binaan di Rumah Tahanan Kelas II Kota Depok, Suaimi Rinaldi (40) ditemukan tewas gantung diri di kamar selnya. Kematian Suhaimi diketahui setelah pihak rutan hendak membawanya untuk sidang kasus pencabulan anak di bawah umur.

Penghuni Rumah Tahanan Kelas II B Kota Depok dikejutkan dengan tewasnya salah satu warga binaan di dalam kamarnya. Diketahui warga binaan itu bernama Suhaimi Rinaldi (40), tahanan kasus pencabulan anak dibawah umur.

Kepala Rutan Kelas IIB Depok, Sohibur Rachman mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Korban diketahui tewas di kamarnya di B 2010 dengan cara gantung diri.

Saat itu petugas rutan akan memanggil korban. Karena korban harus menjalani proses sidang. Namun, ternyata korban telah tergantung dikamarnya dengan menggunakan tali jemuran.

"Ya betul kejadiannya sekitar pukul 13.30 WIB, korban ditemukan telah tergantung saat hendak dipanggil sidang," kata Sohibur, Selasa (17/10).

Belum diketahui motif korban nekat bunuh diri. Dikatakan Sohibur, kejadian tersebut merupakan sebuah pukulan sekaligus musibah bagi Rutan Depok. "Yang bersangkutan baru masuk sekitar 1 bulan lalu, dengan kasus pencabulan anak di bawah umur," paparnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6700 seconds (0.1#10.140)