Spa Lokasi Pesta Sex Kaum Gay di Ruko Plaza Harmoni Disegel

Minggu, 08 Oktober 2017 - 17:14 WIB
Spa Lokasi Pesta Sex Kaum Gay di Ruko Plaza Harmoni Disegel
Spa Lokasi Pesta Sex Kaum Gay di Ruko Plaza Harmoni Disegel
A A A
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta telah menyegel tempat usaha T1 Sauna di Ruko Plaza Harmoni, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat, yang menjadi lokasi pesta seks kaum gay. Izin usaha T1 Sauna dianggap melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 6/2015 tentang Kepariwisataan. Atas aturan hukum tersebut, tempat itu ditutup hingga batas waktu yang belum bisa ditetapkan.

Kasi Operasional Satpol PP DKI Jakarta, Harry Apriyanto, mengataka, pihaknya tidak kebobolan terkait dugaan pelanggaran izin usaha T1 Sauna and Gym. Satpol PP bersama Dinas Pariwisata DKI‎ selama ini telah melakukan pengawasan secara berkala. Namun karena keterbatasan jumlah petugas dan menjamurnya tempat usaha, akhirnya pengawasan tidak bisa secara konstan dilakukan.

"Sudah kami lakukan pengecekan. Dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta, selaku pembina usaha pariwisata di Pemda DKI, sudah lakukan pengawasan. Pengawasan dan pengecekannya berkala karena usaha terkait kepariwisataan kan banyak dan tim kami terbatas," ujar Harry saat menyegel izin usaha T1 Sauna di Ruko Plaza Harmoni, Minggu (8/10/2017).

Menurut dia, izin usaha T1 Sauna and Gym telah dicek pada Maret 2017 lalu. Kala itu pihaknya tidak melihat adanya pelanggaran. Kasus dugaan pesta gay di sana dinilai baru berkembang saat ini. (Baca: Lokasi Pesta Gay Diyakini Masih Banyak di Jakarta)

"Kasus ini baru berkembang sekarang. Berdasarkan berita acaranya, ada beberapa yang jadi catatan, seperti papan pemberitahuan tempat usaha. Kami tuangkan di berita acara pengawasan. Tapi kami tak bisa bilang kalau sesudah Maret baru ada kegiatan prostitusi. Itu ranah kepolisian," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3608 seconds (0.1#10.140)