Polda Bekuk Pengawal Mobil Pikap Bermuatan Ganja 252 Kg

Minggu, 01 Oktober 2017 - 14:56 WIB
Polda Bekuk Pengawal Mobil Pikap Bermuatan Ganja 252 Kg
Polda Bekuk Pengawal Mobil Pikap Bermuatan Ganja 252 Kg
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap satu dari tiga penumpang Xenia yang mengendalikan ganja seberat 252,2 kilogram di mobil pikap. Pelaku berinisial AAL kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya, sedangkan dua orang lainnya masih diburu.

Ganja seberat 252,2 kg tersebut diselundupkan dalam keranjang jeruk busuk di mobil pikap yang melintasi Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan AAL atas kerja sama dari sopir pikap bernama Agus yang sebelumnya diamankan Polantas Polda Metro Jaya karena membawa jeruk busuk di Jalan Gatot Subroto.

Agus ternyata tak terbukti mengetahui kalau barang yang diangkutnya itu, selain jeruk busuk juga berisi ganja. Sementara itu, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak menerangkan, polisi sudah mengidentifikasi tersangka dan lokasi persembunyian ketiga tersangka tersebut.

Hanya saja, saat dilakukan penangkapan, dua dari tersangka lainnya, yakni A dan R berhasil kabur."Lokasi penangkapan berada di Karawang, Jawa Barat. Saat itu kami sudah lakukan pengejaran dan bisa menangkap satu orang," tuturnya.

Saat operasi penangkapan, polisi mengejar para pelaku di pematang sawah. Dua orang berhasil kabur dengan menyisir kali. "Sekarang dua orang itu sudah kami masukan dalam daftar DPO," katanya.( Baca: Mobil Pick Up Bermuatan Ganja Diamankan Polantas )
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3501 seconds (0.1#10.140)