Kasus Tahanan Kabur, IPW Minta Kapolres Jakbar Diberi Sanksi

Senin, 18 September 2017 - 23:09 WIB
Kasus Tahanan Kabur,...
Kasus Tahanan Kabur, IPW Minta Kapolres Jakbar Diberi Sanksi
A A A
JAKARTA - Kaburnya 8 tahanan Polres Metro Jakarta Barat mengindikasikan lemahnya pengawasan, pemberian sanksi tegaspun harus dilakukan agar kejadian serupa tak terulang. Karena itu, IPW mendesak agar Kapolri segera mencopot Kapolres Jakarta Barat sebagai sanksi.

‎Ketua Presidium IPW (Indonesia Police Watch), Neta S. Pane mengatakan Div Propam Mabes Polri harus segera mengusut tuntas kaburnya tahanan. Sebab menurutnya hal itu sudah bagian dari kecerobohan yang tidak ditolerir.

"Jika ada tahanan polres yang kabur, Kapolres Jakarta Barat (Kombes Roycke Harry Langie) harus segera dicopot. Kecerobohan itu menunjukkan sebagai kapolres yang tidak mampu mengelola manajemen rumah tahanan,"‎ tegas Neta ketika menanggapi kaburnya delapan tahanan, Senin (18/9/2017).

Kaburnya 8 tahanan di Polres Metro Jakarta‎ Barat bukanlah kasus pertama di Jakarta, sebelumnya 2015 tahanan kabur pernah terjadi di Polsek Jagarsa, Jakarta Selatan, dan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Imbas dari kejadian itu membuat 2 Kapolsek dicopot.

Selain kasus tahanan kabur. Polres Metro Jakarta Barat tercatat pernah melakukan pelanggaran HAM pada Maret 2017 lalu. Kali itu salah satu tahanannya, Ruby Pegi (21) dilarang salat.

Melihat kondisi ini, Neta mempertanyakan ketegasan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya dalam memberikan sanksi ‎kepada Kapolres Jakarta Barat, baginya tahanan kabur tak dapat di tolerir lagi.

Terkait soal sanksi tegas, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai Kapolri wajib menjatuhkan sanksi demi memberikan efek jera. Sanksi ini bisa dilakukan pencopotan mulai dari Kapolres, Kasat Tahti, dan Penjaga sel.

‎Agar kejadian serupa tak terulang, Bambang menyarankan agar polisi melakukan upgrading rutannya. Selain perlu melakukan rotasi secara periodik, pemasangan alat berteknologi canggih wajib dilakukan di seluruh ruang tahanan Polres.

‎Usai kaburnya delapan tahanan dari Polres Metro Jakarta Barat. Polisi langsung membentuk tim tujuh, sebab satu orang tahanan, Yocke Arya Winata, berhasil diamankan oleh warga selang beberapa menit melarikan diri‎.

Hingga hari ketiga tahanan kabur, polis berhasil mengamankan 7 orang tahanan kabur, yakni Yocke di hari Sabtu (16 September 2017). Yudi Rohmansyah, Franco Graizani Julizar yang tembak mati di hari Minggu (17 September 2017) bersama dengan penangkapan Bagas. Sementara di hari Senin (18/9/2017) 3 tahanan lainnya, Kurniawan, Abbi, dan Ramlan di bekuk.

"Jadi tinggal satu lagi, tim masih memburu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0634 seconds (0.1#10.140)