Djarot Perintahkan Dinas LH Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan

Jum'at, 15 September 2017 - 21:29 WIB
Djarot Perintahkan Dinas LH Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan
Djarot Perintahkan Dinas LH Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk kembali menegakkan aturan terkait buang sampah sembarangan.

"Saya sampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup. Operasi tangkap tangan itu galakkan lagi. Langsung diproses dan berikan sanksi sosial kepada yang bersangkutan bukan hanya bentuk denda tetapi juga sanksi sosial," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Menurut dia, hal itu untuk mengajarkan kepada warga DKI agar lebih menjaga kebersihan.

"Supaya kita sama-sama menjaga lingkungan kita masing-masing. Setiap hari petugas kita, PHL kita, PPSU kita, itu mulai pagi sudah membersihkan.Kalau ini terus-menerus kan tidak baik dong. Kita ingin kalau pembersihan sampah ini semakin ringan dilaksanakan maka PPSU dan dan PHL bisa digalakkan untuk melakukan pembenahan kota," katanya.

Misalnya, kata Djarot, menata trotoar yang rumpang ataupun membersihkan tanaman yang rawan.

"Jadi kami bisa berikan tugas tambahan. Sekarang tugas yang paling banyak yang dilakukan oleh teman-teman kita itu, PPSU dan PHL membersihkan sampah," terang mantan Wali Kota Blitar ini.

Djarot menambahkan, lokasi yang telah dibersihkan petugas PPSU pada pagi hari tidak akan bertahan lama. Karena, siang harinya kondisi itu telah kontor lagi.

"(Tapi) nanti kalau jam 13.00-14.00, itu mulai (kotor) lagi. Nah ini perlu saya minta tolong pada masyarakat lingkungan untuk menjaga wilayahnya masing-masing," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5062 seconds (0.1#10.140)