Pembangunan Sekolah Terbentur Pembebasan Lahan

Selasa, 29 Agustus 2017 - 22:22 WIB
Pembangunan Sekolah Terbentur Pembebasan Lahan
Pembangunan Sekolah Terbentur Pembebasan Lahan
A A A
JAKARTA - Lemahnya penindakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terhadap hunian liar di sekitaran sekolah, membuat pembangunan menjadi terbengkalai. Bertahun tahun pembangunan sekolah itu menjadi tak terselesaikan.

Di sisi lain kondisi ini membuat ratusan pelajar menjadi tak nyaman. Sekalipun pada akhirnya mereka mengungsi lantaran adanya pembangunan, namun hal membuat sejumlah pelajar menjadi tertinggal mata pelajaran.

Kondisi demikian dibenarkan Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhati saat dihubungi Koran SINDO, Selasa (29/8/2017). Dia mengatakan, saat ini banyak pembangunan sekolah yang terbentur sejumlah bangunan. Karena itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah wilayah untuk melakukan penertiban.

"Tahun ini kita lakukan pembangunan di 2 lokasi, SMP 22 dan sekolah terpadu perniagaan," tutur Susi.

Selian 2 sekolah, Tuti melanjutkan, pihaknya masih melakukan perampungan terhadap sejumlah sekolah lain. Karena itu, terhadap hal ini pihaknya masih melakukan laporan dari sejumlah lurah se wilayah DKI Jakarta.

Kemarin, terhadap satu dua sekolah itu, Pemprov DKI melakukan pembongkaran terhadap dua bangunan di kawasan Sekolah Terpadu Perniagaan yang meliputi tiga SD, SMP 63, dan SMA 19.

Tak ada perlawanan saat ratusan petugas melakukan pembongkaran terhadap dua bangunan itu. Dua KK yang telah bermukim di kawasan itu kemudian di relokasi ke Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur.

Susi mengatakan, terhadap pembangunan itu, pihaknya telah menganggarkan puluhan miliar untuk merampungkan pembangunan, yakni SMP 22 sebesar Rp19 miliar dan Sekolah Terpadu Perniagaan sebesar Rp21 miliar.

Lurah Tambora, Dwi Kurniasih yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan sebenarnya pembongkaran di kawasan itu telah direncanakan lama. Namun karena si pemiliki mempunyai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikeluarkan pada tahun 2001 oleh lurah tambora, maka pembongkaran baru bisa dilaksanakan hari ini.

"Dua pemilik bangunan itupun sekarang menempati kontrakan di sekitar sekolah," tutur Dwi.

Dalam perkara ini, Dwi mengatakan, permasalahan sertifikat muncul setelah disdik dki berencana akan melakukan rehab di kawasan itu. Namun, setelah di telusuri ternyata pada sertifikat itu terdapat dua bangunan yang berlokasi tepat di belakang sekolah, bangunan itupun telah ada sejak tahun 60-an, dan ditempati oleh Hasan dan Shidiq, 2 penjaga sekolah.

Sekalipun kini mereka mendapatkan jatah rusunawa, namun keduanya enggan menempati kawasan itu. "Mereka sih minta di Rusunawa Tambora, tapi mau gimana lokasinya kan penuh," tuturnya.

Staf Bidang Sapras SMA 19, Faisal Fajri mengakui akibat terbengkalai pembangunan membuat sejumlah pelajar menjadi terlambat. Seperti 786 murid SMP 63 yang kemudian direlokasi ke SD 07 dan 08 Taman Sari.

Kemudian 600 pelajar SMA 19 yang kemudian menempati SD 01,03, dan 09 Taman Sari Jakarta Barat. Serta 3 Sekolah Dasar (SD) yang berjumlah 850 murid menempati lokasi tempat lainnya, seperti SD 01 Krukut untuk SD 01 Tambora, SD Muhammadiyah untuk SD 02 Tambora, dan SD Cindra Mata Indah untuk SD 03 Tambora.

Kepada Sekolah, SMP dan SMA di kawasan itu, Faisal mengatakan, jam belajar pelajar kemudian diperketat. Pihak sekolah kemudian mempersilakan kepada pelajar untuk menambah jam pelajaran saat jam istirahat.

"Tapi itu sifatnya tidak wajib, sekolah hanya mempersilakan," tutur Pria yang dipercaya mengawasi inventaris sekolah ini.

Masih di kawasan itu, terhadap benda benda sekolah itu, Faisal mengatakan, pihaknya telah menyewa gudang di kawasan Kelurahan Roa Malaka untuk menyimpan. Sementara terhadap benda lainnya, masih tersimpan di lingkungan sekolah dan mendapatkan penjagaan dari petugas keamanan.

Pembangunan sendiri, kata Faisal, nantinya membuat sekolah memiliki dua gerbang, satu di jalan perniagaan untuk SMA dan SD, dan satu lagi di jalan tambora VI untuk SMP.

Rencananya pembangunan itu nantinya akan memakan waktu hingga akhir tahun, dan baru bisa digunakan pada bangunan baru pada awal tahun 2018 nanti.

"Bangunannya empat lantai dengan kondisi modern. Tapi diproyek ini tidak akan meruntuhkan bangunan cagar budayannya," jelas Faisal.

Sementara itu, terhadap SMP 22, Camat Taman Sari, Firman Ibrahim mengaku sebelumnya pihaknya melakukan pembongkaran terhadap empat rumah di kawasan itu. Mereka diketahui telah menghuni telah lama dan membaginya kebeberapa bangunan untuk di sekat sekat. "Bangunan itu, oleh para pewaris bangunan kemudian di sekat sekatin," tutur Firman.

Kini setelah pembongkaran itu, pembangunan dan Rehab sekolah telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Di perkirakan pembangunan akan bisa selesai pada akhir tahun ini.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5841 seconds (0.1#10.140)