Klaim Asuransi Tak Dibayar, Anggota Dewan DKI Merasa Ditipu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Gerindra, Inggard Joshua merasa ditipu hingga puluhan miliar oleh PT Ansuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta bertanggungjawab atas penipuan tersebut.
Inggard mengatakan, saat ini dirinya merasa sudah ditipu oleh Ansuransi Kresna Life hingga Rp80 miliar. Dia pun mempertanyakan kinerja OJK dan Pusat Palaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal, dan sektor IKNB.
"Apa fungsi OJK dan PPATK yang terkesan diam ketika ada perusahaan ansuransi yang tidak bisa membayar klaim nasabahnya," kata Inggard kepada wartawan, Rabu (5/8/2020). (Baca juga; Aset Negara Diterjang Banjir, Kemenkeu Klaim Asuransi Rp50,6 Miliar )
Inggard menjelaskan, dirinya berkeyakinan sebelum menjalankan usaha pembiayaan ansuransi pihak Asuransi Kresna Life mendapat persetujuan OJK. Oleh karenanya pihak OJK harus ikut bertanggungjawab ketika Ansuransi Kresna Life tidak bisa membayar klaim nasabahnya. "Nah, saya minta OJK dan PPATK tidak tinggal diam harus segera melakukan tindakan agar uang nasabah di Asuransi Kresna bisa dikembalikan," ujarnya.
Inggard mengaku, dirinya sudah mengikuti Ansuransi Kresna Life satu tahun lebih. Namun sejak wabah COVID-19 melanda, dirinya susah untuk mengambil klaim uangnya. " Dengan berbagai alasan, pihak Kresna Life tidak mau bayar klaim saya. Dan ternyata ini dialami semua nasbah Kresna Life," ungkapnya.
Bahkan kata Inggard, pihak perusahaan atau manajemen Kresna Life tidak mau ditemui oleh nasabah yang akan meminta klaimnya. Pihak Kresna Lima, hanya bisa mengirim skema pengembalian uang nasabah melalui pesan whatsapp (WA). (Baca juga; Perhatikan Beberapa Hal Ini Agar Klaim Asuransi Tak Tertunda )
"Ini jelas bagi saya pihak Ansuransi Kresna Life sudah melakukan penipuan. Mereka selalu menghindar ketika nasabah meminta klaimnya bisa dibayarkan,"tegasnya.
Terpisah, Senior Principle Agen Kresna Life, Yugo Gunawan, membenarkan, kalau pihak perusahaan Ansuransi Kresna Life, mengalami penundaan pengembalian polis. Salah satunya kepada Inggard Joshua.
"Ya benar, pihak perusahaan saat ini mengalami penundaan pengembalian polis. Salah satunya polis kami yang bernama Inggard Joshua. Kami selaku agen perusahaan sedang melakukan upaya agar pihak perusahaan bisa bertemu dengan polis untuk menjelaskan adanya penundaan pengembalian polis," jelasnya.
Menurut Yugo, pihaknya sendiri saat ini kesulitan untuk bisa bertemu dengan pihak manajemen perusahaan, untuk menyampaikan keluhan dari polis. Pihak perusahaan saat ini hanya mengirim skema pengembalian polis kepada agen untuk disebar kesemua polis.
"Jangankan para polis yang kesulitan untuk bisa bertemu langsung pihak manajemen perusahaan. Kami sendiri sebagai agen juga kesulitan,"ungkapnya.
Namun demikian, dijanjikan Yugo, sebagai senior agen di perusahaan Asuransi Kresna Life, pihaknnya akan berusaha keras untuk mempertemukan para polis dengan pihak perusahaan. "Kami juga berharap pihak perusahaan bisa segera mengatasi persoalan ini. Sebab dengan kejadian ini, kami sebagai agen perusahaan yang dikerjar-kejar polis," pungkasnya.
Inggard mengatakan, saat ini dirinya merasa sudah ditipu oleh Ansuransi Kresna Life hingga Rp80 miliar. Dia pun mempertanyakan kinerja OJK dan Pusat Palaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal, dan sektor IKNB.
"Apa fungsi OJK dan PPATK yang terkesan diam ketika ada perusahaan ansuransi yang tidak bisa membayar klaim nasabahnya," kata Inggard kepada wartawan, Rabu (5/8/2020). (Baca juga; Aset Negara Diterjang Banjir, Kemenkeu Klaim Asuransi Rp50,6 Miliar )
Inggard menjelaskan, dirinya berkeyakinan sebelum menjalankan usaha pembiayaan ansuransi pihak Asuransi Kresna Life mendapat persetujuan OJK. Oleh karenanya pihak OJK harus ikut bertanggungjawab ketika Ansuransi Kresna Life tidak bisa membayar klaim nasabahnya. "Nah, saya minta OJK dan PPATK tidak tinggal diam harus segera melakukan tindakan agar uang nasabah di Asuransi Kresna bisa dikembalikan," ujarnya.
Inggard mengaku, dirinya sudah mengikuti Ansuransi Kresna Life satu tahun lebih. Namun sejak wabah COVID-19 melanda, dirinya susah untuk mengambil klaim uangnya. " Dengan berbagai alasan, pihak Kresna Life tidak mau bayar klaim saya. Dan ternyata ini dialami semua nasbah Kresna Life," ungkapnya.
Bahkan kata Inggard, pihak perusahaan atau manajemen Kresna Life tidak mau ditemui oleh nasabah yang akan meminta klaimnya. Pihak Kresna Lima, hanya bisa mengirim skema pengembalian uang nasabah melalui pesan whatsapp (WA). (Baca juga; Perhatikan Beberapa Hal Ini Agar Klaim Asuransi Tak Tertunda )
"Ini jelas bagi saya pihak Ansuransi Kresna Life sudah melakukan penipuan. Mereka selalu menghindar ketika nasabah meminta klaimnya bisa dibayarkan,"tegasnya.
Terpisah, Senior Principle Agen Kresna Life, Yugo Gunawan, membenarkan, kalau pihak perusahaan Ansuransi Kresna Life, mengalami penundaan pengembalian polis. Salah satunya kepada Inggard Joshua.
"Ya benar, pihak perusahaan saat ini mengalami penundaan pengembalian polis. Salah satunya polis kami yang bernama Inggard Joshua. Kami selaku agen perusahaan sedang melakukan upaya agar pihak perusahaan bisa bertemu dengan polis untuk menjelaskan adanya penundaan pengembalian polis," jelasnya.
Menurut Yugo, pihaknya sendiri saat ini kesulitan untuk bisa bertemu dengan pihak manajemen perusahaan, untuk menyampaikan keluhan dari polis. Pihak perusahaan saat ini hanya mengirim skema pengembalian polis kepada agen untuk disebar kesemua polis.
"Jangankan para polis yang kesulitan untuk bisa bertemu langsung pihak manajemen perusahaan. Kami sendiri sebagai agen juga kesulitan,"ungkapnya.
Namun demikian, dijanjikan Yugo, sebagai senior agen di perusahaan Asuransi Kresna Life, pihaknnya akan berusaha keras untuk mempertemukan para polis dengan pihak perusahaan. "Kami juga berharap pihak perusahaan bisa segera mengatasi persoalan ini. Sebab dengan kejadian ini, kami sebagai agen perusahaan yang dikerjar-kejar polis," pungkasnya.
(wib)