Razia Ilegal, Ternyata Oknum Anggota Polantas Juga Membawa Sabu
A
A
A
JAKARTA - Polisi hingga kini masih memeriksa anggota Polantas yang kedapatan menggelar razia tanpa izin dan memakai narkoba. Mereka yang tertangkap tangan membawa sabu tersebut terancam sanksi berat berupa pemecatan.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, akan menindak tegas oknum anggota Polantas Polda Metro Jaya yang kedapatan membawa sabu saat menggelar razia ilegal di Tol Semanggi, Jakarta Selatan. Polisi akan menelusuri dari mana oknum anggota Polantas itu mendapatkan barang haram tersebut.
"Kami proses, itu yang menjadi kewajiban kami untuk memproses, bahkan harus dicari tahu dia dapat barang dari mana dan harus ditangkap juga," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017). (Baca: Razia Ilegal di Pintu Tol Semanggi, 6 Anggota Polantas Diperiksa )
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas itu melancarkan aksinya pada Selasa 22 Agustus 2017 dengan cara melakukan patroli di Tol Semanggi, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Mereka melakukan pengecekan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terhadap masyarakat yang melintas di jalan tersebut, bahkan mereka ketahuan pungli, meminta uang di tempat tanpa memberikan surat tilang. Mereka beraksi tanpa mengantongi surat perintah razia.
Propam berhasil mengamankan Brigadir DF dan Brigadir HP yang saat ini sedang diperiksa. Sedangkan empat anggota lagi melarikan diri di antaranya Brigadir RF, Briptu MT, Bripda AP, dan seorang yang belum diketahui identitasnya itu. Belakangan diketahui kalau oknum Polantas tersebut juga membawa sabu.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, akan menindak tegas oknum anggota Polantas Polda Metro Jaya yang kedapatan membawa sabu saat menggelar razia ilegal di Tol Semanggi, Jakarta Selatan. Polisi akan menelusuri dari mana oknum anggota Polantas itu mendapatkan barang haram tersebut.
"Kami proses, itu yang menjadi kewajiban kami untuk memproses, bahkan harus dicari tahu dia dapat barang dari mana dan harus ditangkap juga," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017). (Baca: Razia Ilegal di Pintu Tol Semanggi, 6 Anggota Polantas Diperiksa )
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas itu melancarkan aksinya pada Selasa 22 Agustus 2017 dengan cara melakukan patroli di Tol Semanggi, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Mereka melakukan pengecekan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terhadap masyarakat yang melintas di jalan tersebut, bahkan mereka ketahuan pungli, meminta uang di tempat tanpa memberikan surat tilang. Mereka beraksi tanpa mengantongi surat perintah razia.
Propam berhasil mengamankan Brigadir DF dan Brigadir HP yang saat ini sedang diperiksa. Sedangkan empat anggota lagi melarikan diri di antaranya Brigadir RF, Briptu MT, Bripda AP, dan seorang yang belum diketahui identitasnya itu. Belakangan diketahui kalau oknum Polantas tersebut juga membawa sabu.
(ysw)