Razia Ilegal di Pintu Tol Semanggi, 6 Polantas Diperiksa

Rabu, 23 Agustus 2017 - 17:46 WIB
Razia Ilegal di Pintu Tol Semanggi, 6 Polantas Diperiksa
Razia Ilegal di Pintu Tol Semanggi, 6 Polantas Diperiksa
A A A
JAKARTA - Sebanyak 6 anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) dikabarkan kedapatan menggelar razia gelap dan pungutan liar (pungli) di pintu keluar Tol Semanggi, Jakarta Selatan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Panggara membenarkan adanya informasi tersebut. Saat ini, para oknum anggota polisi tersebut sedang diperiksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Saat ini lagi diambil keterangannya," ungkap Halim saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (23/8/2017).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Okezone, petugas itu melancarkan aksinya pada Selasa 22 Agustus 2017 dengan cara melakukan patroli di Tol Semanggi, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Mereka melakukan pengecekan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terhadap masyarakat yang melintas di jalan tersebut, bahkan mereka ketahuan pungli, meminta uang di tempat tanpa memberikan surat tilang. Mereka beraksi tanpa mengantongi surat perintah razia.

Propam berhasil mengamankan Brigadir DF dan Brigadir HP yang saat ini sedang diperiksa. Sedangkan empat anggota lagi melarikan diri di antaranya Brigadir RF, Briptu MT, Bripda AP, dan seorang yang belum diketahui identitasnya itu.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3633 seconds (0.1#10.140)