Pengacara Apartemen Green Pramuka Sebut Acho yang Tidak Mau Diajak Mediasi

Rabu, 09 Agustus 2017 - 15:44 WIB
Pengacara Apartemen Green Pramuka Sebut Acho yang Tidak Mau Diajak Mediasi
Pengacara Apartemen Green Pramuka Sebut Acho yang Tidak Mau Diajak Mediasi
A A A
JAKARTA - Perang argumen antara pihak Apartemen Green Pramuka City dan konsumennya, Muhadlky MT alias Acho, terus memanas. Kali ini, kuasa hukum Apartemen Green Pramuka City, Muhammad Rizal Siregar, menyebut kubu Acho yang tidak pernah mengundang pihak pengelola Apartemen Green Pramuka City untuk mediasi.

"Secara resmi tidak pernah ada (permintaan mediasi), jangan anggap kita anti mediasi," ujar Rizal di Green Pramuka Square, Jakarta Pusat, Rabu siang (9/8/2017).

Menurut Rizal, pihak Acho yang justru enggan melakukan mediasi. Bahkan Acho dan tim kuasa hukum tidak bersedia menghadiri mediasi yang difasilitasi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Dari jam 11.00 WIB yang dijanjikan, kami tunggu sampai jam 17.00 WIB, Acho dan tim kuasa hukum tidak hadir," pungkasnya. (Baca: Lemkapi Sebut Kasus Acho Masih Bisa Dimediasi)

Untuk diketahui, Acho dipolisikan hanya gara-gara curhat dan memprotes kebijakan pengelola apartemen di blog. Acho mengatakan alasannya untuk memprotes kebijakan pengelola lantaran sudah banyak keluhan dari warga lainnya. Namun pihak pengelola tidak merespon. "Ya pasti (banyak korban). Kalau enggak banyak korban enggak mungkin saya demo sama teman-teman. Enggak mungkin saya menyuarakan ini di blog," tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7916 seconds (0.1#10.140)