Alasan Ekonomi, 2 Kuli Bangunan di Bekasi Nekat Curi Motor
loading...
A
A
A
BEKASI - Polsek Medan Satria menangkap dua pria berinisial BH (21) dan RY (19) atas kasus pencurian motor . Kedua tersangka yang merupakan kuli bangunan ini nekat mencuri untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah korban melaporkan kehilangan motor. Berbekal laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.
“Kedua pelaku diamankan di tempat persembunyian mereka tanpa melakukan perlawanan,” kata Nur Aqsha kepada wartawan, dikutip Minggu (15/10/2023).
Menurut Nur, kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara mematahkan kunci stang sebuah sepeda motor. Selanjutnya mendorong motor tanpa menyalakan mesinnya.
“Sepeda motor curian hendak dijual di Cikarang. Pengakuan mereka nekat mencuri untuk tambahan pendapatan,” ujarnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku kini mendekam di tahanan dan diancam dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara hingga tujuh tahun.
Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah korban melaporkan kehilangan motor. Berbekal laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.
“Kedua pelaku diamankan di tempat persembunyian mereka tanpa melakukan perlawanan,” kata Nur Aqsha kepada wartawan, dikutip Minggu (15/10/2023).
Menurut Nur, kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara mematahkan kunci stang sebuah sepeda motor. Selanjutnya mendorong motor tanpa menyalakan mesinnya.
“Sepeda motor curian hendak dijual di Cikarang. Pengakuan mereka nekat mencuri untuk tambahan pendapatan,” ujarnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku kini mendekam di tahanan dan diancam dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara hingga tujuh tahun.
(hab)