2 Srikandi Jabat Wakapolres di Wilayah Polda Metro Jaya, Nomor 1 Mantan Penyidik KPK

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 10:08 WIB
loading...
2 Srikandi Jabat Wakapolres di Wilayah Polda Metro Jaya, Nomor 1 Mantan Penyidik KPK
AKBP Sumarni ketika menjabat Kapolres Sukabumi Kota. Saat ini, dia bertugas sebagai Wakapolres Metro Bekasi. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Ada 2 srikandi menjabat Wakapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya . Dua polwan itu yakni Wakapolres Metro Bekasi AKBP Sumarni dan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat.

Wakapolres bertugas membantu Kapolres dalam melaksanakan tugasnya dengan mengawasi, mengendalikan, mengkoordinir pelaksanaan tugas seluruh satuan organisasi Polres.



Kemudian, dalam batas kewenangannya memimpin Polres dalam hal Kapolres berhalangan, serta memberikan saran pertimbangan kepada Kapolres dalam hal pengambilan keputusan berkaitan dengan tugas pokok Polres.

Berikut 2 srikandi menjabat Wakapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya:

1. Wakapolres Metro Bekasi AKBP Sumarni

Sumarni menjabat Wakapolres Metro Bekasi tahun 2023 ini. Sebelumnya, polwan perwira menengah Polri ini bertugas sebagai Kapolres Subang.

Dia pernah mendapat penugasan di Paurspripim Itjen Polri kemudian di-BKO sebagai ADC Menperindag. Bahkan, Sumarni juga pernah bergabung sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 4 tahun. Pada 2012, dia ditempatkan sebagai penyidik Bareskrim Polri.

Perempuan kelahiran 1977 itu juga pernah menjabat Kapolres Sukabumi Kota dan Kapolres Subang.

2. Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat

Kompol Yunita kelahiran Astina, Sulawesi Tengah, 15 Juni 1987 memulai karier sebagai polwan sejak 2012. Lulusan Akpol 2007 ini sempat bergabung dengan Brigadir Motor Polisi Wanita (BM Polwan) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Ketika baru 2 bulan bergabung, dia langsung dipercaya sebagai salah satu dari tiga Perwira Pengendali BM Polwan Ditlantas Polda Metro Jaya. Kini, Kompol Yunita menjabat Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1521 seconds (0.1#10.140)