Ditahan di Mako Brimob, Ahok Tampak Diistimewakan

Kamis, 22 Juni 2017 - 15:23 WIB
Ditahan di Mako Brimob, Ahok Tampak Diistimewakan
Ditahan di Mako Brimob, Ahok Tampak Diistimewakan
A A A
JAKARTA - Indonesia Police Watch menyebutkan, pemerintah dianggap melakukan pelanggaran hukum karena tak memindahkan Basuki T Purnama (Ahok) ke LP. Bahkan, Ahok terkesan diistimewakan dibandingkan tahanan lainnya.

"Pelanggaran hukum dilakukan pemerintahan saat ini yang mengistimewakan Ahok di Rutan Brimob," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane pada SINDOnews, Kamis (22/6/2017).

Menurutnya, Brimob dan Polri tidak boleh membiarkan pelanggaran hukum terjadi, yakni ditempatkannya Ahok di rutan meski perkaranya sudah inkrah.

Rutan Brimob tak boleh diintervensi Kementerian Hukum dan HAM yang seolah-olah tak mau peduli dengan ketentuan hukum yang ada.

"Semua pihak, terutama Menteri Hukum dan HAM harus paham kalau Rutan Brimob bukan LP. Jika tak paham tentang hal ini, seharusnya mengundurkan diri saja karena tidak pantas menjadi Menteri Hukum dan HAM," tuturnya.

Dia menambahkan, kesalahan pemerintah yang mengintervensi Rutan Brimob hendaknya tak terulang lagi saat ini. Brimob dan Polri jangan membiarkan pelanggaran hukum ini terjadi, Menteri Hukum dan HAM juga harus segera memindahkan Ahok ke LP agar bisa dilakukan pembinaan sesuai ketentuan hukum.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5860 seconds (0.1#10.140)