Damkar Kabupaten Bekasi Imbau Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan

Kamis, 28 September 2023 - 10:55 WIB
loading...
Damkar Kabupaten Bekasi...
Tempat pembuangan sampah (TPS) di Kampung Buwek, Desa Sumber Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, kebakaran, Minggu (24/9/2023). Foto: Ist
A A A
BEKASI - Dinas Pemadam Kebakaran ( Damkar ) Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat jangan membuang puntung rokok dan bakar sampah sembarangan. Catatan Damkar Kabupaten Bekasi , terjadi 65 kasus kebakaran pada Agustus hingga September 2023.

"Kita saling mengingatkan jangan lagi membuang puntung rokok sembarangan, pastikan bara api mati, dan jangan melakukan pembakaran sampah sembarangan. Mari kita jaga lingkungan sama-sama," kata Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Mulyadi, Kamis (28/9/2023).

Pada periode Agustus hingga September 2023, pihaknya banyak menerima laporan kebakaran yang melanda ilalang dan lahan kosong. "Kebanyakan yang terbakar itu ilalang atau lahan kosong, termasuk salah satunya yang kemarin paling parah TPS (tempat pembuangan sampah, red) ilegal yang kemarin di Tambun, yang dekat tol," kata Mulyadi.



Dia juga belum bisa memastikan dugaan dan penyebabnya, karena pihaknya fokus pada pemadaman api. Setiap pihaknya menerima laporan kebakaran tersebut, api sudah membesar.

"Mungkin karena ini kemarau panjang juga, penyebabnya ada juga dari pembakaran sampah ditinggal lupa sehingga merembet," ucap Mulyadi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1708 seconds (0.1#10.140)