Bawa Senpi dan Terpengaruh Sabu, Pengacara Ditangkap di Mapolres Bekasi

Rabu, 31 Mei 2017 - 10:56 WIB
Bawa Senpi dan Terpengaruh Sabu, Pengacara Ditangkap di Mapolres Bekasi
Bawa Senpi dan Terpengaruh Sabu, Pengacara Ditangkap di Mapolres Bekasi
A A A
JAKARTA - Seorang pengacara dengan inisial NH diamankan petugas dalam pelataran parkiran Polres Metro Bekasi di Kawasan Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa 30 Mei 2017 malam. Diduga NH diamankan lantaran kepemilikan sepucuk senjata api (senpi) jenis air softgun.

”Selain membawa senjata api, pengacara tersebut positif mengkomsumsi narkoba jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Simangunsong, Rabu (31/5/2017). Menurut dia, saat ini pelaku masih diperiksa secara maraton oleh penyidik.

Peristiwa penangkapan NH berawal saat dia mengendarai mobil merk Toyota Alpard dengan menggunakan pelat atau nomor Polisi untuk kendaraan dinas Polri. Tentunya, ini menimbulkan kecurigaan dari pihak Kepolisian masuk ke halaman parkir Mapolres Metro Bekasi.

Saat parkir, kata dia, tak lama kemudian Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra parkir di samping mobil tersebut. Karena curiga atas pelat nomor tersebut. Anggota langsung melakukan pengecekan dan menggeledah yang bersangkutan di dalam mobil tersebut.

”Saat kami geledah, ditemukan senjata api di dalam mobil tersebut,” ujarnya. Tidak hanya disitu, setelah dilakukan pemeriksaan urine ternyata orang tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Saat ini, yang bersangkutan diperiksa legalitas kepemilikan senjata api tersebut.

Selain itu juga sedang dilakukan pendalaman terkait pelat nomor polisi yang digunakan pada kendaraan yang bersangkutan.

”Kalau untuk penyalahgunaan narkobanya memang diakui NH, dia sendiri mengatakan dirinya sudah sangat parah ketergantungannya (terhadap narkoba),” jelasnya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, dalam penangkapan itu ada empat orang di dalam kendaraan tersebut. ”Kasus ini masih kami dalami, masih kita minta keteranganya,” katanya singkat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4190 seconds (0.1#10.140)