Diduga Ada Kepentingan Politis, Penyebab Jaksa Ngotot Ajukan Banding
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir menduga ada kepentingan politis dari banding yang tetap diajukan oleh Jaksa dalam kasus penistaan agama oleh Basuki T Purnama (Ahok).
"Jangan-jangam ini disebabkan karena orang parpol yang jadi Jaksa Agungnya. Jangan-jangan jaksanya orang kabinet yang lebih kental nuansa politiknya dibanding sebagai penegak hukum," ujar Mudzakir saat dihubungi Sindonews, Senin (29/5/2017).
Mudzakir meminta pemerintah meninjau kembali status seorang Jaksa Agung. Semestinya sebagai penegak hukum Jaksa Agung bukan berasal dari orang partai.
"Menurut saya, UU kabinet dan kedudukan jaksa agung ditinjau kembali. Dia harus non kabinet seperti polisi non kabinet jadi polisi itu bukan kabinet jadi misalnya kapolri memerankan sebagai kabinet bukan sebagai polisi rusaklah semua itu penegakkan hukum. Itu karena tidak sesuai dengan undang-undang," tutupnya.
"Jangan-jangam ini disebabkan karena orang parpol yang jadi Jaksa Agungnya. Jangan-jangan jaksanya orang kabinet yang lebih kental nuansa politiknya dibanding sebagai penegak hukum," ujar Mudzakir saat dihubungi Sindonews, Senin (29/5/2017).
Mudzakir meminta pemerintah meninjau kembali status seorang Jaksa Agung. Semestinya sebagai penegak hukum Jaksa Agung bukan berasal dari orang partai.
"Menurut saya, UU kabinet dan kedudukan jaksa agung ditinjau kembali. Dia harus non kabinet seperti polisi non kabinet jadi polisi itu bukan kabinet jadi misalnya kapolri memerankan sebagai kabinet bukan sebagai polisi rusaklah semua itu penegakkan hukum. Itu karena tidak sesuai dengan undang-undang," tutupnya.
(pur)