Ngotot Lanjutkan Banding Ahok, Sikap Jaksa Dinilai Aneh

Senin, 29 Mei 2017 - 11:05 WIB
Ngotot Lanjutkan Banding Ahok, Sikap Jaksa Dinilai Aneh
Ngotot Lanjutkan Banding Ahok, Sikap Jaksa Dinilai Aneh
A A A
JAKARTA - Pengamat Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir menyarankan sebaiknya Jaksa kasus penistaan agama oleh Basuki T Purnama (Ahok) segera menarik banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Pertama, jaksa harus segera menarik bandingnya karena dia tidak punya landas moral atau legitimasi untuk mengajukan banding karena pihak terdakwa saja sudah menerima. Kedua adalah hukumannya lebih berat (Ahok) menerima kok jaksa masih banding," kata Mudzakir saat dihubungi SINDOnews, Senin (29/5/2017).

Ia menambahkan, sikap jaksa yang 'ngotot' dalam mengajukan banding dianggap tidak memiliki logika banding. "Seharusnya banding untuk kalau tuntutannya lebih berat daripada hukumannya mungkin logika bandingnya masih ada legal moralnya menurut saya sudah tidak ada. Jaksa sudah tidak punya alasan moral untuk banding," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tinggi Jakarta akan menggelar sidang banding putusan terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Saat ini, Pengadilan Tinggi Jakarta telah membentuk majelis hakim sidang banding untuk pria yang karib disapa Ahok itu.

Humas Pengadilan Tinggi Jakarta Johanes Suhadi mengatakan, persidangan akan tetap digelar. Suhadi menjelaskan, mereka menggelar sidang banding untuk Ahok karena jaksa belum mencabut memori banding.

Pengadilan Tinggi Jakarta menunjuk lima orang hakim perkara banding Ahok. Kelimanya adalah Imam Sungudi selaku ketua majelis hakim, Elang Prakoso Wibowo, Daniel D. Pairunan, I Nyoman Sutama, dan Achmad Yusak.

Suhadi menambahkan, pengadilan tinggi belum bisa menetukan waktu persidangan karena mereka perlu memeriksa berkas Ahok. Setelah memeriksa, Majelis hakim. Baru bisa menetukan waktu persidangan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0293 seconds (0.1#10.140)