Tetap Ajukan Banding, Sikap Jaksa Dipertanyakan

Selasa, 23 Mei 2017 - 16:35 WIB
Tetap Ajukan Banding, Sikap Jaksa Dipertanyakan
Tetap Ajukan Banding, Sikap Jaksa Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mencabut permohonan bandingnya di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Namun begitu pihak jaksa penuntut umum (JPU) justru tetap meneruskan permohonan banding atas putusan perkara No.1537/PidB/2016/PNJktutr tersebut.

Menurut Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perindo, Ricki Margono, sikap jaksa ini cukup aneh dan patut dipertanyakan. Apalagi jika motivasi yang diperjuangkan adalah untuk memaksakan tuntutan dikabulkan oleh majelis hakim.

"Agak lucu kalau misalkan jaksa mau banding untuk meringankan hukuman. Karena biasanya yang melakukan itu terdakwanya. Tapi terdakwanya kan saat ini tidak, kok yang jadi repot orang lain," ujar Ricki saat ditemui di Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Apabila banding yang diajukan untuk memperberat hukuman pun, menurut dia sikap jaksa menjadi pertanyaan. Sebab putusan yang dibacakan oleh hakim Dwiarso Budi Santiarto sudah melebihi tuntutan yang disampaikan jaksa.

"Ini sebenarnya hal yang agak aneh juga menurut saya jaksa mengambil langkah banding," lanjut Ricki. (Baca Juga: Cabut Banding, Pendukung Tak Punya Alasan Minta Ahok Dibebaskan
Ricki mengatakan, ada baiknya jaksa menghormati putusan yang telah dikeluarkan oleh majelis hakim. Terlebih terpidana sudah mencabut banding yang telah disampaikannya.

"Dengan dia mencabut banding berarti dia mengakui dengan segala bentuknya. Kalau menurut saya ya dihormati saja putusan itu," tukasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5250 seconds (0.1#10.140)