Bila Ahok Tak Nistakan Agama, Jutaan Umat Tak Mungkin Gelar Aksi

Senin, 08 Mei 2017 - 14:30 WIB
Bila Ahok Tak Nistakan Agama, Jutaan Umat Tak Mungkin Gelar Aksi
Bila Ahok Tak Nistakan Agama, Jutaan Umat Tak Mungkin Gelar Aksi
A A A
JAKARTA - PP Muhammadiyah menilai aksi-aksi yang dilakukan umat Islam selama ini merupakan reaksi atas perbuatan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) karena telah menistakan agama dalam pidatonya itu di Kepulauan Seribu. Jutaan umat Islam tak mungkin berkumpul bila Ahok tak menistakan agama.

Salah satu Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, heran dengan langkah JPU yang hanya menuntut Ahok dengan Pasal 156 KUHP. Seharusnya, Ahok dituntut dengan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama, sehingga tuntutan kepada Ahok bisa maksimal.

Tuntutan itu, lanjut Abbas, telah mengesampingkan rasa keadilan umat yang telah melakukan reaksi dengan aksi-aksinya tersebut. "Pertanyaannya, mungkin enggak 7-8 juta orang berkumpul di Jakarta, karena Ahok tidak menghina agama? Kalau Ahok tak menghina agama, mungkin enggak 7-8 juta orang itu berkumpul," ujar Abbas saat dihubungi, Senin (8/5/2017).

"Itu sebabnya Ahok dianggap membuat kegaduhan, karena Ahok telah menghina agama. Kalau tidak, saya yakin dan percaya tak ada itu reaksi dan aksi demo seperti 411, 212, dan 55 kamarin," katanya.

Dia menambahkan, selama ini, aksi yang dibuat umat Islam hanya menuntut akan adanya keadilan. Maka itu, bila nanti hakim menjatuhkan vonisnya pada terdakwa Ahok secara berkeadilan, tak akan ada lagi aksi-aksi di kalangan masyarakat.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4434 seconds (0.1#10.140)