PSBB Tahap 2 di Kota Bogor Lebih Ketat, Bima Arya: Ada Sanksi Pidana

Rabu, 29 April 2020 - 22:40 WIB
loading...
PSBB Tahap 2 di Kota Bogor Lebih Ketat, Bima Arya: Ada Sanksi Pidana
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat memantau langsung hari pertama PSBB tahap kedua dan jalannya Rapid Diagnostik Test (RDT) bagi 197 pedagang/pengunjung Pasar Bogor, Rabu (29/4/2020). Foto: SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor yang diperpanjang hingga 12 Mei 2020 bakal lebih ketat. Bagi pelanggar dipastikan ada sanksi, termasuk pidana.

"Dua hari ini kita sosialisasi, besok kalau masih ada pelanggaran lagi langsung kita berikan sanksi. Ada tindak pidananya. Perpanjangan PSBB tahap kedua ini akan lebih ketat, karena kuncinya di situ. Kalau tidak, nanti diperpanjang lagi. Kasihan, ekonomi semakin terpuruk nanti. Pemkot bekerja sama dengan kejaksaan dan pengadilan untuk besok akan melakukan tindak pidana di lapangan," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat memantau langsung hari pertama PSBB tahap kedua dan jalannya Rapid Diagnostik Test (RDT) bagi 197 pedagang/pengunjung Pasar Bogor, Rabu (29/4/2020).

Dalam kesempatan itu Bima melakukan pemantauan di lapangan terkait toko-toko yang nekat berjualan selama PSBB berlangsung, padahal bukan sektor yang dikecualikan.

"Kita bisa lihat toko-toko di Suryakencana ini sudah tertib disiplin, tidak ada pelanggaran. Yang buka memang yang masih dibolehkan menurut peraturan PSBB, seperti toko kebutuhan sehari-hari, apotek. Tadi kita cek juga di pasar sebagian besar sudah menggunakan masker," katanya.

"Yang kita tertibkan lebih kepada pedagang di jalan. Ada beberapa saja pedagang kecil. Kita akan berikan toleransi, tapi diatur karena ini orang-orang yang tidak bisa makan kalau tidak ada yang laku. Tapi saya minta Satpol PP mengontrol supaya tidak ada kerumunan, mereka harus pakai masker, dan jaga jarak," tambahnya.

Sebanyak 197 pedagang/pengunjung mengikuti rapid test Covid-19 di Jalan Bata, Pasar Bogor, Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (29/4/2020). Meski seluruh hasilnya dinyatakan negatif, pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor tetap memberlakukan pengawasan ketat kepada para pedagang dan pengunjung.

"Pagi tadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor bersama Dinkes dan Pasar Pakuan Jaya melakukan rapid tes dengan melakukan skrining massal kepada para pedagang secara acak. Kami menyiapkan 300 rapid test, namun yang hadir diperiksa 197 orang. Hasil semuanya negatif," ungkapnya.

Ia menambahkan, selain stasiun pasar merupakan salah satu titik yang memiliki risiko penyebaran covid-19. "Karena banyak interaksi dan ada kerumunan massa. Untuk itu, baik pedagang maupun pembeli harus tetap mengikuti imbauan menggunakan masker dan memanfaatkan fasilitas cuci tangan yang disediakan pengelola pasar," jelasnya.

Meski hasil rapid test tidak ada yang reaktif, pihaknya mengaku akan terus melakukan random test, baik rapid maupun swab di titik-titik potensi penularan. "Nanti ada di pasar lainnya juga. Kita coba untuk skrining dan analisa. Langkah ini dilakukan sebagai bahan untuk menentukan kebijakan Pak Wali Kota selama PSBB," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1249 seconds (0.1#10.140)