Siap Bantu Warga Urus PTSL, Bacaleg Partai Perindo Rianto Tambunan: Masyarakat Perlu Kepastian Hukum

Selasa, 12 September 2023 - 21:28 WIB
loading...
Siap Bantu Warga Urus PTSL, Bacaleg Partai Perindo Rianto Tambunan: Masyarakat Perlu Kepastian Hukum
Ketua Bidang Agraria Pertanahan dan Tata Ruang DPW Partai Perindo DKI Jakarta Rianto Tambunan dalam diskusi Podcast Aksi Nyata Partai Perindo, Selasa (12/9/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Sengketa dan perseteruan atas lahan di tengah masyarakat hingga kini masih kerap terjadi. Bahkan tak jarang sengketa lahan juga melibatkan pengusaha, BUMN, dan pemerintah.

Ketua Bidang Agraria Pertanahan dan Tata Ruang DPW Partai Perindo DKI Jakarta Rianto Tambunan menilai hal ini dipicu karena tidak adanya kepastian hukum. Untuk itu, program sertifikasi tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sangat penting sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

"Tentunya harus ada kepastian hukum bagi warga yang pertama. Terus yang kedua, sebenarnya meningkatkan ekonomi juga bagi warga karena mereka bisa mendapatkan pinjaman usaha mikro untuk usaha-usaha mereka. Sebenarnya harapan Pak Jokowi di situ," kata Rianto dalam diskusi Podcast Aksi Nyata Partai Perindo, Selasa (12/9/2023).


Menurut pria yang akan maju sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta Dapil 6 Jakarta Timur, saat ini masih banyak masyarakat yang menunggu program PTSL. Kurang lebih angkanya masih sekitar 75%.

"Memang pemerintah lewat Presiden Jokowi sudah meluncurkan program yang namanya PTSL, tapi masyarakat itu masih kurang lebih 25% yang mendapatkan sertifikat. Sekarang masih banyak, 75% masyarakat yang masih menunggu kapan nih sertifikat mereka jadi," kata dia.

Kata Rianto, hal itu terjadi karena banyak masyarakat yang tidak mengerti terkait pengurusan PTSL. Untuk itu, ia siap menjembatani.

"Harapan saya nanti kalau duduk (DPRD DKI Jakarta) itu di komisi yang membawahi pertanahan, sehingga bisa menjembatani antara warga dengan Kementerian ATR/BPN. Setidaknya kita mencari tahu akar permasalahannya. Apa sih sebabnya sehingga yang 75% sertifikat ini tidak bisa keluar," tandasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0899 seconds (0.1#10.140)