Soal Spanduk Jakarta Bersyariah, Polisi Tunggu Respons Bawaslu

Minggu, 23 April 2017 - 12:44 WIB
Soal Spanduk Jakarta Bersyariah, Polisi Tunggu Respons Bawaslu
Soal Spanduk Jakarta Bersyariah, Polisi Tunggu Respons Bawaslu
A A A
JAKARTA - Polisi menyebutkan, soal beredarnya spanduk Jakarta Bersyariah di Jakarta, polisi siap menindaknya bila memang Bawaslu DKI Jakarta menyatakan dalam spanduk tersebut terdapat unsur pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi siap menindak soal beredarnya spanduk Jakarta Bersyariah yang beredar di Jakarta saat Pilgub DKI Jakarta berlangsung kemarin.

Bukan hanya soal spanduk, soal pelanggaran lainnya yang berhubungan dengan Pilgub DKI Jakarta, polisi pun siap menindaknya bila memang Bawaslu DKI melimpahkannya ke polisi.

"Kalau ada pelanggaran Pilgub DKI, silakan lapor Bawaslu. Nanti Bawaslu menilai, jika memang melanggar aturan, nanti Bawaslu akan lapor ke kepolisian," ujar Raden Prabowo saat dikonfirmasi, Minggu (23/4/2017).

(Baca juga: Soal Penyebaran Spanduk Jakarta Bersyariah, Ini Kata Bawaslu DKI)

Menurutnya, terkait perkembangan Pilgub DKI Jakarta, khususnya tentang kecurangan-kecurangan, polisi juga belum mendapatkan laporannya. Selama pencoblosan berlangsung, polisi pun telah melalukan pengamanan sehingga proses pencoblosan bisa berlangsung aman dan lancar.

"Terima kasih pada masyarakat yang sudah menciptakan kondisi yang aman dan tertib terkait Pilgub DKI ini," katanya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6109 seconds (0.1#10.140)