RPA Perindo Dampingi Kekasih Remaja Korban Pelecehan Seksual yang Diperiksa di Polda Metro Jaya

Selasa, 12 September 2023 - 07:55 WIB
loading...
RPA Perindo Dampingi Kekasih Remaja Korban Pelecehan Seksual yang Diperiksa di Polda Metro Jaya
RPA Partai Perindo mendampingi kekasih remaja korban pelecehan seksual orang tua kandung yang diperiksa di Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi kekasih remaja korban pelecehan seksual orang tua kandung yang diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku kejahatan seksual yakni orang tua kandung berinisial HS (40) yang tinggal di Jakarta Timur.

Penyidik menilai kekasih korban menjadi saksi kunci karena mengetahui pelaku menjemput korban sebelum dibawa ke hotel untuk dicabuli.



Ketua Bidang Hukum RPA Partai Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan, telah bertemu penyidik yang menangani kasus tersebut. Penyidik meminta untuk menghadirkan saksi yang merupakan kekasih korban.

"Perkembangan perkara, RPA Perindo menghadirkan saksi yaitu seorang pacar,” ujar Amriadi di Polda Metro Jaya, Senin (11/9/2023).

Pihaknya telah berkoordinasi dengan korban dan berencana melakukan pertemuan dengan saksi untuk memberikan keterangan ke Unit PPA. Dia menilai saksi mengetahui detail beberapa hal termasuk saat pelaku menjemput korban.

"Saksi kunci ini mengetahui ayahnya datang menjemput. Si ayah juga melakukan teror di kampus. Jadi di kampus itu ayahnya selalu membuat kacau," katanya.

RPA Perindo akan melakukan trauma healing pada korban baik bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) maupun Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. RPA Perindo telah mendampingi 19 kasus hingga putusan dengan hukuman maksimal.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1156 seconds (0.1#10.140)