Artis, Model, hingga Selebgram Jadi Pemeran Rumah Produksi Film Porno

Senin, 11 September 2023 - 18:58 WIB
loading...
Artis, Model, hingga...
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menunjukkan lima tersangka pembuatan film porno. Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Artis , model, hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tercatat 12 pemeran perempuan dan pemeran pria ada lima orang.

Sebanyak 12 perempuan itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, artis, foto model, dan selebgram direkrut sebagai pemeran produksi video pornografi melalui berbagai cara. Cara pertama diambil dari jaringan kelompok tersebut. Cara kedua dengan profiling di media sosial.



"Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya juga melalui profiling media sosial dari calon targetnya," ujar Ade, Senin (11/9/2023).

Polisi menangkap dan menetapkan lima tersangka yang berperan dalam pembuatan film asusila tersebut.

“Berawal pada Senin 17 Juli 2023 telah dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah website yang berisikan film adegan dewasa dengan link (ada tiga website),” kata Ade.

Lima tersangka yakni I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Dalam kasus ini mereka memiliki peran masing-masing. Tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser film-film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai kameramen. Dua tersangka ditangkap pada Senin 31 Juli 2023 lalu.

Kemudian, tersangka AIS berperan sebagai editor film, tersangka AT sebagai sound engineering, tersangka SE berperan sebagai sekretaris dan talent. Tiga tersangka ditangkap pada Selasa 1 Agustus 2023.

“Sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website sebanyak 120 film dengan contoh judul Inem, Birahi Muda, Kramat Tunggak, Gancet, Rumput Tetangga, Surti, Istriku, Skandal MeyMey,” ujar Ade.

Jumlah pelanggan website mencapai puluhan ribu. Adapun paket berlangganan satu hari Rp50 ribu, untuk satu pekan dibanderol Rp150 ribu, berlangganan selama satu bulan mencapai Rp250 ribu, dan satu tahun langganan dipatok Rp500 ribu.

Untuk berlangganan, pelanggan harus membayar langganan paket melalui transfer ke rekening dan E-Wallet nama tersangka I. “Jumlah keuntungan yang tersangka peroleh dalam satu tahun dari website film porno mencapai Rp500 juta,” ujarnya.

“Barang bukti 1 set alat syuting yang terdiri dari kamera, tripod, lensa, speaker, 5 hardisk dan 1 flashdisk, 5 handphone, 2 laptop, 2 PC, serta 2 TV,” tambah Ade.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1799 seconds (0.1#10.140)