Fokal IMM Ajukan Penangguhan Penahanan Zainudin

Senin, 03 April 2017 - 16:10 WIB
Fokal IMM Ajukan Penangguhan Penahanan Zainudin
Fokal IMM Ajukan Penangguhan Penahanan Zainudin
A A A
JAKARTA - Tim Advokasi dari Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) mengajukan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan makar Zainudin Arsyad.

Anggota tim Advokasi Fokal IMM, M. Ihsan mengatakan, Zainudin Arsyad merupakan salah satu yang dijadikan tersangka dugaan kasus makar bersama Sekjen FUI KH Muhammad Al Khaththath. Zauinudim merupakan salah seorang anggota IMM yang kini turut ditahan polisi.

"Kami datang ke Polda (Metro Jaya) untuk menemui penyidik kasus adik kami, Zainudin Arsyad, meminta agar Zainudin diberikan penangguhan penahanan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/4/2017).

Menurutnya, permintaan penangguhan penahanan terhadap Zainudin dilakukan karena yang bersangkutan tengah menjalani proses pembuatan skripsi di kampusnya, yaitu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

"Kami sudah mendiskusikannya dengan penyidik dan penyidik sudah setuju dengan pengajuan penangguhan penahanan yang bersangkutan," tuturnya.

Namun, kata dia, pihaknya diharuskan mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian agar diketahui oleh pimpinan kepolisian mengingat kasus yang menimpa Zainudin merupakan kasus nasional.

"Hari ini akan langsung kita proses, secara prinsip penyidik sudah mendukung," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5422 seconds (0.1#10.140)