Pengamat Dukung BPRD DKI agar Polisi Buka Data Kendaraan Mewah

Senin, 03 April 2017 - 04:41 WIB
Pengamat Dukung BPRD DKI agar Polisi Buka Data Kendaraan Mewah
Pengamat Dukung BPRD DKI agar Polisi Buka Data Kendaraan Mewah
A A A
JAKARTA -
Permintaan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kepada kepolisian untuk membuka data jumlah kendaraan mewah yang hingga kini belum membayar pajak didukung sejumlah pihak.

Salah satunya, pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menuturkan, sangat mendukung BPRD untuk meminta pihak kepolisian mengeluarkan data kendaraan mobil mewah seperti motor gede (moge) yang belum terdaftar wajib pajak. Sebab, hal yang harus dikejar untuk menutupi tunggakan wajib pajak sebesar Rp2 triliun itu adalah kendaraan mobil mewah.

Menurut Nirwono, belum sinerginya data kendaraan polisi dan BPRD lantaran belum adanya kemauan pemerintah dalam rangka mengatasi kemacetan di Jakarta. Dia melanjutkan, hal itu sebenarnya sangat mudah dilakukan mengingat Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memiliki kedekatan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Presiden Joko widodo.

"Dari 3,8 juta kendaraan yang menunggak pajak, bisa jadi ada yang tengah kesulitan ekonomi. Jadi, tidak bisa dipukul rata. Segera ungkap kendraan mewah yang menunggak dan belum terdaftar," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7898 seconds (0.1#10.140)