Akhir Maret, Surat Suara Pilgub DKI Putaran Kedua Selesai Dicetak

Kamis, 23 Maret 2017 - 23:45 WIB
Akhir Maret, Surat Suara Pilgub DKI Putaran Kedua Selesai Dicetak
Akhir Maret, Surat Suara Pilgub DKI Putaran Kedua Selesai Dicetak
A A A
JAKARTA - KPU DKI Jakarta menyatakan surat suara Pilgub DKI Jakarta putaran kedua selesai pada 29 Maret 2017 mendatang. Surat suara selanjutnya akan dikirim ke KPU kota dan kabupaten di Jakarta.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, mencetak surat suara tidak membutuhkan waktu lama. Hanya saja tahap selanjutnya pelipatan dan penyortiran yang membutuhkan waktu.

"Selesai proses pencetakan packing pengepakan itu nanti 29 Maret 2017 sudah selesai. Kalau pencetakannya sih enggak lama, yang lama packing segala macam karena harus dihitung enggak boleh lebih atau kurang jadi persis sama," kata Sumarno di PT Gramedia Printing Group, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (23/3/2017).

Sumarno menuturkan, pelipatan surat suara dilakukan di KPU kabupaten atau kota di Jakarta. Setelah itu tahap pembagian sesuai kecamatan hingga TPS dilangsungkan setelah itu.

"Setelah 29 Maret 2017 langsung dikirim ke kabupaten dan kota lalu dilakukan pertama penghitungan, sortir, dan pelipatan. Kemudian dibagi sesuai wilayah kita distribusikan," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8826 seconds (0.1#10.140)