Palang Pintu, Dua Syarat Pria Betawi Bisa Menikah

Selasa, 21 Maret 2017 - 06:45 WIB
Palang Pintu, Dua Syarat Pria Betawi Bisa Menikah
Palang Pintu, Dua Syarat Pria Betawi Bisa Menikah
A A A
ADU silat menjadi salah satu adegan yang kerap ditunjukkan pada kesenian Palang Pintu. Palang Pintu Betawi merupakan upacara adat Betawi yang biasanya dilaksanakan untuk pernikahan adat Betawi.

Palang dalam bahasa berarti menghalangi dan pintu berati tempat masuk, Palang Pintu berarti menghalangi sesuatu yang ingin masuk.

Pernikahan menjadi salah satu perjalanan yang dianggap sakral oleh masyarakat Betawi. Bahkan, saking sakralnya prosesi yang harus dilalui mempelai menjelang pernikahan. Salah satunya adalah Palang Pintu.

Upacara pernikahan diawali dengan arak-arakan calon pengantin pria ke rumah calon istrinya. Dalam arak-arakan itu, selain iringan rebana ketimpring juga diikuti barisan sejumlah kerabat yang membawa seserahan mulai dari roti buaya yang melambangkan kesetiaan abadi, sayur-mayur, uang, jajanan khas Betawi, dan pakaian.

Selain itu, perlengkapan kamar pengantin yang berat seperti tempat tidur serta lemari juga dibawa dalam prosesi arak-arakkan. Tradisi Palang Pintu ini merupakan pelengkap saat pengantin pria yang disebut "tuan raja mude" hendak memasuki rumah pengantin wanita atau "tuan putri". Nah, saat hendak masuk kediaman pengantin putri itulah, pihak pengantin wanita akan menghadang.

Dimana pada saat rombongan mempelai laki-laki sampai di tempat mempelai wanita, mempelai laki-laki tidak diperkenankan masuk sebelum menyelesaikan syarat-syarat yang diminta oleh pihak besan mempelai wanita.

Syaratnya biasanya ada dua, yang pertama pihak mempelai laki-laki harus bisa bermain silat (mengalahlan tukang pukul pihak mempelai wanita). Syarat kedua yaitu sikeh, mempelai laki-laki dituntut untuk bisa mengaji.

Hal itu untuk mencoba, sejauh mana kesaktian dan kepandaian pengantin laki-laki dalam berilmu silat dan mengaji. Walaupun baku hantam terjadi, sudah barang tentung ketahuan akhir pemenangnya dipegang oleh pihak pengantin pria.

Usai memenangi pertarungan, pengantin perempuan pun biasanya meminta pihak lelaki untuk memamerkan kebolehannya dalam membaca Alquran atau syarat kedua. Sudah pasti lagi, ujian ini pun mampu dilewatinya sang pengantin pria.

Kaedah yang terkandung dari upacara palang pintu adalah penganten laki-laki dituntut bisa maen silat agar dapat melindungi calon istrinya dari orang-orang yang ingin berbuat jahat. Kmeudian, pengantin laki-laki dituntut harus bisa mengaji agar nantinya bisa menjadi imam yang baik dalam segi agama Islam dan mencontohkan hal-hal baik kepada anak dan istrinya.

Bulan rowah jangan diitung-itung

Baca rawinye kudu pelan-pelan

Aye malu ame arwah Bang Pitung

Lalo orang Betawi gak bisa ngaji sama maen pukulan

Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui siapa yang menciptakan dan mencetuskan upacara Palang Pintu ini. Selain dilaksanakan utuk acara pernikahan, dewasa ini Palang Pintu Betawi sering dipakai untuk acara khitanan dan penyambutan tamu kehormatan seperti pegawai pemerintahan.

Namun saat ini, Palang Pintu juga digunakan dalam hajatan pesta demokrasi lima tahunan seperti Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Hal itu menjadi salah satu melestarikan kebudayaan Betawi.

Semoga budaya Betawi yang satu ini tidak akan pudar digerus zaman nantinya dan ada generasi muda yang mau melestarikan budaya Palang Pintu ini agar nantinya anak cucu kita tahu yang namanya budaya palang pintu ini.

Kebudayaan Palang Pintu Betawi ini diolah dari berbagai sumber. Diantaranya palangpintubetawi.wordpress.com, dan gunrakyatbekasi.wordpress.com.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4679 seconds (0.1#10.140)