Digagahi 6 Tahun, Bunga Harap Paman-Sepupu Dihukum Seberat-beratnya

Senin, 20 Maret 2017 - 17:25 WIB
Digagahi 6 Tahun, Bunga Harap Paman-Sepupu Dihukum Seberat-beratnya
Digagahi 6 Tahun, Bunga Harap Paman-Sepupu Dihukum Seberat-beratnya
A A A
BEKASI - Korban, siswi kelas XI salah satu SMK di Kota Bekasi berinisial IN (17) berharap jika kedua pelaku yang tidak lain pamannya sendiri BR dan sepupu DD segera mungkin ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

”Saya cuma minta kepada petugas polisi, segera ditangkap paman dan anaknya dan dihukum seberat – beratnya,” tegas Bunga kepada wartawan sebelum diminta keteranganya oleh penyidik Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota.
(Baca juga: Selama 6 Tahun, Siswi SMA Ini Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman-Sepupu )

Setelah kejadian itu, Korban Bunga tidak lagi tinggal di rumah kontrakan paman dan sepupunya, di Komplek Wisma Asri, Teluk Pucung, Bekasi Timur. Saat ini, Bunga tinggal dengan orang tuanya di daerah Desa Sukamantri, Kabupaten Bogor. Untuk sementara, korban tidak bersekolah disalah satu SMA di Kota Bekasi.

Peristiwa kejahatan seksual ini terbongkar berkat guru Bunga yang curiga dengan tanda-tanda di tubuh korban. Dia merasa aneh karena di leher korban kerap ada tanda kemerahan bekas ciuman. Setelah diintrogasi oleh gurunya, Bunga mengatakan yang sebenarnya tentang perlakuan paman dan sepupunya tersebut.
(Baca juga: Penyidik Periksa Korban Budak Nafsu Paman dan Sepupu di Bekasi )

Guru tersebut langsung melaporkan kejadian memilukan kepada keluarga korban di Bogor. Keluarga korban melaporkan kejadian teraebut ke Polres Metro Bekasi Kota.

Sebelumnya diberitakan, Selama enam tahun, siswi kelas XI salah satu SMK di Kota Bekasi berinisial IN (17), dipaksa menjadi budak sex laki-laki bejat berinisial BR (45) dan DD (25). (Baca juga: Paman-Sepupu Gagahi Ponakan, Jika Menolak Dipukul dan Diancam Dibunuh )

Yang memilukan, kedua lelaki itu tak lain adalah paman dan sepupunya sendiri. DD adalah anak sulung BR. Secara bergantian, mereka menjadikan IN sebagai pelampias nafu mereka yang tak terkendali sejak IN masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Perbuatan bejat itu dilakukan di rumah BR di Komplek Wisma Asri, Teluk Pucung, Bekasi Timur. IN memang tinggal di rumah pelaku sejak kecil. Orang tuanya menitip IN kepada BR, yang merupakan adik dari ayahnya. Sementara orang tua IN tinggal di Bogor.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4138 seconds (0.1#10.140)