Penyidik Periksa Korban Budak Nafsu Paman dan Sepupu di Bekasi

Senin, 20 Maret 2017 - 16:42 WIB
Penyidik Periksa Korban Budak Nafsu Paman dan Sepupu di Bekasi
Penyidik Periksa Korban Budak Nafsu Paman dan Sepupu di Bekasi
A A A
BEKASI - Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota meminta keterangan korban IN alias Bunga (17), siswi salah satu SMK di Kota Bekasi yang menjadi budak nafsu pamannya, BR (45), dan sepupunya, DD (25), selama kurun waktu enam tahun.

”Kami masih minta keteranganya sebagai korban untuk berita acara pemeriksaan,” ujar Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Senin (20/3). Menurut dia, korban datang didampingi bersama kedua orang tuanya.

Erna mengatakan, kasus dugaan kekerasan asusila yang diterima korban masih didalami. Hingga saat ini, korban masih berada di Unit PPA untuk diminta keteranganya.”Kalau sudah ada perkembangan, nanti kami beritahukan semuanya,” katanya singkat.
(Baca juga: Selama 6 Tahun, Siswi SMA Ini Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman-Sepupu )

Sebelumnya diberitakan, Selama enam tahun, siswi kelas XI salah satu SMK di Kota Bekasi berinisial IN (17), dipaksa menjadi budak sex laki-laki bejat berinisial BR (45) dan DD (25).

Yang memilukan, kedua lelaki itu tak lain adalah paman dan sepupunya sendiri. DD adalah anak sulung BR. Secara bergantian, mereka menjadikan IN sebagai pelampias nafu keduanya yang tak terkendali sejak IN masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Perbuatan bejat itu dilakukan di rumah BR di Komplek Wisma Asri, Teluk Pucung, Bekasi Timur. IN memang tinggal di rumah pelaku sejak kecil. Orang tuanya menitip IN kepada BR, yang merupakan adik dari ayahnya. Sementara orang tua IN tinggal di Bogor.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7800 seconds (0.1#10.140)