Netizen Tolak Pembatasan Transportasi Online

Jum'at, 17 Maret 2017 - 23:40 WIB
Netizen Tolak Pembatasan Transportasi Online
Netizen Tolak Pembatasan Transportasi Online
A A A
JAKARTA - Sejumlah netizen menolak wacana pemerintah untuk membatasi operasional transportasi online. Hal itu dianggap tidak tepat dan akan merugikan masyarakat sekitar.

Bahkan hastag tolak pembatasan transportasi online di Twitter mulai menjamur. Seperti yang dilakukan akun @agnazel, berkicau, sistem yang diterapkan transportasi online justru lebih baik dari sisi teknis maupun penerapan di lapangan ketimbang transportasi konvensional.

“Taksi online lebih murah, sistem ulasan dan evaluasi driver (pengemudi) yang lebih terbuka, perhitungan tarif yang terbuka dan antipalak (pemaksaan),” ujar @agnazel seperti dikutip di Twitter (17/3/2017)

Akun @ikrimisasi berkicau perilaku sopir taksi konvensional yang selama ini menjadi penyebab konsumen berpindah ke transportasi online. Sebab tak jarang para sopir taksi itu justru meminta tarif melebihi angka yang tertera di argometer. "Itulah yang memilih kami lebih memilih angkutan online," ujar akun tersebut.

Selain itu, muncul pula kicauan bernada satir dari Annastasya Isabelle yang mendukung rencana pemerintah. Dia pun ‘mendukung’ rencana pemerintah untuk membuat tarif transportasi online lebih mahal ketimbang saat ini. "Tidak apa-apa tarif taksi online dimahalin, udah gitu orang akan lebih pilih naik kendaraan pribadi karena bensin murah. Trus bikin macet deh," kata @syannastasja.

Kicauan para netizen itu muncul setelah lini masa jejaring sosial Twitter dibanjiri oleh berita dari akun media massa bahwa pemerintah akan membatasi ruang gerak transportasi online. Rencana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 32/2016 itu bakal diterapkan pada 1 April 2017 mendatang.

Lini masa di Twitter, netizen secara dominan memberikan pendapat yang cenderung negatif terhadap rencana tersebut. Mereka mempertanyakan alasan pemerintah di balik rencana penerapan peraturan terkait tarif transportasi online itu.

Beberapa di antara mereka pun membandingkan layanan serta tarif antara transportasi konvensional dengan online dan mengkritik keputusan pemerintah terkait hal ini. Pemerintah sendiri mulai mendorong pemberdayaan ekonomi melalui sektor digital.

Pada awal 2017 ini, pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara ekonomi digital terbesar di ASEAN yang akan tercapai pada 2020 nanti. Hal tersebut telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemaparan visi jangka menengah Indonesia.

Pemerintah juga akan mendorong terciptanya 1.000 pelaku usaha rintisan (startup) dengan nilai bisnis yang diperkirakan mencapai US$ 100 miliar. Layanan transportasi online sendiri merupakan salah satu pendorong ekonomi digital. Di mana masyarakat punya kesempatan untuk menjadi micro-entrepreneur dibidang transportasi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5991 seconds (0.1#10.140)