PKS: BPJS Kesehatan Wajib Tanggung Pasien ISPA Akibat Polusi Udara Jakarta

Rabu, 30 Agustus 2023 - 08:14 WIB
loading...
PKS: BPJS Kesehatan Wajib Tanggung Pasien ISPA Akibat Polusi Udara Jakarta
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati menilai BPJS Kesehatan wajib melindungi dan menanggung pasien Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat polusi udara Jakarta. Foto/Dok SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati menilai BPJS Kesehatan wajib melindungi dan menanggung pasien Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat polusi udara Jakarta . Dia meminta BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan bisa proaktif melindungi kesehatan masyarakat wilayah DKI Jakarta terutama munculnya ISPA akibat polusi udara.

Wakil Ketua Komisi IX DPR ini prihatin dengan dampak buruk dari polusi udara terhadap kesehatan masyarakat, terutama tantangan terhadap munculnya ISPA di wilayah DKI Jakarta. Dia berpendapat, tidak ada salahnya melakukan mitigasi dan kesiapan menghadapi sebuah kondisi meski belum masuk kategori darurat ISPA.

Dia mendorong BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan dan pelayanan medis yang memadai bagi pasien ISPA. "ISPA adalah salah satu penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kita mengharapkan kesiapan untuk menghadapi ISPA dengan siapnya ketersediaan obat-obatan dan peralatan medis yang diperlukan harus dijamin sehingga pasien ISPA dapat segera mendapatkan penanganan yang tepat," kata Anggota Fraksi PKS DPR ini dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).

PKS: BPJS Kesehatan Wajib Tanggung Pasien ISPA Akibat Polusi Udara Jakarta






Dia pun mendorong Dinas Kesehatan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait cara pencegahan ISPA akibat polusi udara. BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah dapat menyelenggarakan program edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk polusi udara dan langkah-langkah pencegahannya.

PKS: BPJS Kesehatan Wajib Tanggung Pasien ISPA Akibat Polusi Udara Jakarta


Selain itu, jika terjadi BPJS Kesehatan juga bisa memberikan prioritas penanganan bagi pasien ISPA yang masuk kategori rentan. “BPJS Kesehatan bisa memberikan prioritas penanganan bagi pasien ISPA, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil. Upaya ini akan menjaga keselamatan dan kesehatan mereka dalam menghadapi kondisi udara yang tidak sehat,” pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1873 seconds (0.1#10.140)