Melawan, 3 Maling Motor Ditembak Polisi di Bogor

Senin, 28 Agustus 2023 - 16:35 WIB
loading...
Melawan, 3 Maling Motor Ditembak Polisi di Bogor
Polres Bogor menembak kaki tiga dari lima pelaku pencurian sepeda motor. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polres Bogor menembak kaki tiga dari lima pelaku pencurian motor . Lima pelaku ini berasal dari dua kelompok berbeda yang kerap beraksi mencuri motor di Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penangkapan pertama dilakukan petugas saat patroli di wilayah Kecamatan Bogor Barat. Ketika itu, petugas mencurigai dua pria di pinggir jalan.

"Anggota lihat gerak-gerik yang mencurigaan. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan senjata tajam jenis golok di pinggang dua pria tersebut dan juga ada delapan kunci letter T," kata Bismo, Senin (28/8/2023).

Menurut Bismo, keduanya mengaku baru saja mencuri motor. Petugas pun bergegas melakukan pengembangan. Namun, saat pengembangan kedua pelaku berusaha melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan pada bagian kakinya.

"Diberikan tindakan tegas terukur terhadap dua pelaku," jelasnya.


Untuk lokasi kedua, lanjut Bismo, terjadi di Tanah Sareal. Petugas mengamankan tiga pelaku pencurian motor yang baru saja beraksi.

"Tiga pelaku ini dari Cianjur dan mereka melakukan pencurian motor di Bogor dan Cianjur Selatan. Mereka baru saja melakukan pencurian pemberatan, kita amankan pelaku dan barang bukti," ujarnya.

Satu dari tiga pelaku ini diketahui revidivis kasus serupa."Kita juga lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku berupaya melarikan diri," ucapnya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dan yang memiliki senjata tajam dikenakan UU Darurat No 12 Tahun 1951 ancaman hukuman 10 tahun penjara.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1668 seconds (0.1#10.140)