Covid-19 Melonjak, Pakar Epidemiologi Sarankan DKI Tutup Perkantoran di Zona Merah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta belum juga mengumumkan masa PSBB transisi yang akan berakhir hari ini, Kamis (30/7/2020). Pakar Epidemiologi meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi PSBB Transisi yang dinilai tidak efektif.
Hal itu diungkapkan Ketua Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Tri Yunus Miko Wahyono. Dia menilai PSBB transisi gagasan Gubernur Anies Baswedan tidak efektif. Hal itu bisa dilihat dari lonjakan kasus positif Covid-19 di Jakarta selama penerapan aturan ini. Bahkan dalam dua pekan terakhir kasus harian Covid-19 justru naik tajam.
"PSBB transisi ada pelonggaran. Tapi tidak dibarengi dengan kontrol yang ketat. Ini harus dievaluasi," kata Moiko kepada wartawan, Kamis (39/7/2020). (Baca: DKI Imbau Perkantoran di Jakarta Lakukan Tes Covid-19 untuk Karyawan)
Miko menjelaskan, evaluasi PSBB harus tetap mempertimbangkan sektor ekonomi. Sebab, bagaimanapun perekonomian harus tetap jalan di tengah guncangan hebat pendemi yang sedang mendunia ini. Supaya ekonomi tetap berjalan, lanjut Miko, Gubernur Anies disarankan kembali memperketat PSBB di kawasan-kawasan zona merah dan oranye. Artinya semua perkantoran atau tempat usaha yang ada disitu harus kembali ditutup kecuali sektor usaha pangan.
Sementara untuk warga yang ada di zona hijau dan kuning boleh melanjutkan PSBB transisi dengan catatan pengawasan ketat dari pemerintah daerah jangan dilaksanakan setengah-setengah. "Seluruh warga yang tinggal di situ, pertokoan, pusat belanja, hingga tempat usaha dan perkantoran yang ada di zona merah dan oranye mending dilakukan PSBB seperti awal. Warganya bekerja dari rumah dan disolasi," ucapnya.
Hal itu diungkapkan Ketua Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Tri Yunus Miko Wahyono. Dia menilai PSBB transisi gagasan Gubernur Anies Baswedan tidak efektif. Hal itu bisa dilihat dari lonjakan kasus positif Covid-19 di Jakarta selama penerapan aturan ini. Bahkan dalam dua pekan terakhir kasus harian Covid-19 justru naik tajam.
"PSBB transisi ada pelonggaran. Tapi tidak dibarengi dengan kontrol yang ketat. Ini harus dievaluasi," kata Moiko kepada wartawan, Kamis (39/7/2020). (Baca: DKI Imbau Perkantoran di Jakarta Lakukan Tes Covid-19 untuk Karyawan)
Miko menjelaskan, evaluasi PSBB harus tetap mempertimbangkan sektor ekonomi. Sebab, bagaimanapun perekonomian harus tetap jalan di tengah guncangan hebat pendemi yang sedang mendunia ini. Supaya ekonomi tetap berjalan, lanjut Miko, Gubernur Anies disarankan kembali memperketat PSBB di kawasan-kawasan zona merah dan oranye. Artinya semua perkantoran atau tempat usaha yang ada disitu harus kembali ditutup kecuali sektor usaha pangan.
Sementara untuk warga yang ada di zona hijau dan kuning boleh melanjutkan PSBB transisi dengan catatan pengawasan ketat dari pemerintah daerah jangan dilaksanakan setengah-setengah. "Seluruh warga yang tinggal di situ, pertokoan, pusat belanja, hingga tempat usaha dan perkantoran yang ada di zona merah dan oranye mending dilakukan PSBB seperti awal. Warganya bekerja dari rumah dan disolasi," ucapnya.
(hab)