2 Siswa di Depok Jadi Korban Bullying, Ike Suharjo Perindo: Hukum Berat Pelakunya Biar Kapok!

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 21:34 WIB
loading...
2 Siswa di Depok Jadi Korban Bullying, Ike Suharjo Perindo: Hukum Berat Pelakunya Biar Kapok!
Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati atau Ike Suharjo mengecam keras aksi perundungan atau bullying di salah satu sekolah swasta Kota Depok, Jawa Barat. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati atau Ike Suharjo mengecam keras aksi perundungan atau bullying di salah satu sekolah swasta Kota Depok, Jawa Barat. Menurut Ike, pelaku bullying harus mendapat sanksi dan hukuman sesuai aturan yang berlaku.

"Partai Perindo berharap korban tidak menerima ajakan damai dari pihak pelaku. Karena, pelaku bullying harus mendapat sanksi atau hukuman yang berat sesuai perundang-undangan yang berlaku. Hal ini agak pelaku mendapat efek jera. Sehingga, pelaku tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," kata Ike kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).

Ike menegaskan pihak sekolah juga harus bersikap tegas dengan memberikan hukuman kepada teman pelaku perundungan. "Karena mereka justru ikut mendukung aksi bullying dengan merekam aksi pelaku," tuturnya.





Ike -- yang juga merupakan Bacaleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan 2 (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu -- meminta pemerintah untuk memberikan perhatian ekstra terhadap permasalahan bullying ini.

Selain itu, Ike juga menyarankan kepada pemerintah untuk membuat lembaga pengawas di setiap sekolah sebagai bentuk pencegahan. Jika diperlukan, sekolah harus memasang CCTV di beberapa titik agar dapat terawasi.

"Kasus bullying di Indonesia sudah berapa pada level yang mengkhawatirkan, sehingga pihak sekolah juga tidak boleh berdiam diri menunggu arahan pemerintah. Pihak sekolah harus berperan aktif melakukan upaya preventif agar kasus bullying tidak terjadi lagi," katanya.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Programme for International Students Assessment (PISA) pada 2018 menunjukkan 41,1% siswa di Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan baik secara verbal maupun fisik. Ditambahkan Ike, sebagai bentuk pencegahan terjadinya kasus bullying, sekolah dan universitas bisa melihat rekam jejak siswa sebelum penerimaan siswa dan mahasiswa baru.

Hal tersebut selain sebagai bentuk pencegahan namun juga sebagai sanksi sosial terhadap pelaku bullying. "Sehingga para pelaku bullying akan mendapat catatan hitam dan harus mendapat perhatian ekstra. Karena, seringkali setelah melakukan perundungan, maka pelaku akan terus melakukannya lagi," pungkasnya.

Diketahui, baru-baru ini viral di media sosial seorang pelajar SMA melakukan aksi bullying terhadap beberapa siswa lainnya di SMP-SMA IT Nururrahman Pancoran Mas pada Jumat 11 Agustus 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi perundungan tersebut diketahui direkam oleh teman pelaku.

Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menyebutkan korban perundungan ada dua, yakni berinisial RFS (16) dan KJS (15). Sedangkan terduga pelaku dilakukan FAA (16) dari sekolah berbeda. Ia membeberkan aksi perundungan diduga dipicu kalimat 'kamu cantik' di WhatsApp Grup kepada mantan pacar dari terduga pelaku.

"Karena memang sudah janjian ada grup WA, korban menyebut kalimat 'kamu cantik' kepada mantan pacar dari pelaku. Jadi ada yang melaporkan itulah kalimat 'kamu cantik'. Cemburu mungkin, janjian mau ketemuan, ya datang ke sekolah tersebut," kata Nirwan saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Jumat (18/8/2023).

Terduga pelaku selanjutnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama empat orang rekan yang kini dijadikan saksi atas kasus perundungan itu. Menurut Nirwan, saat ini kasusnya ditangani Unit PPA dan dalam proses penyidikan.

"Kita Polres Metro Depok khususnya Unit PPA, tengah menangani kasus video viral," ujar Nirwan.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1712 seconds (0.1#10.140)