Kapolri: Kalau Aksi 112 Sampai Turun ke Jalan, Peserta Akan Dibubarkan

Jum'at, 10 Februari 2017 - 15:13 WIB
Kapolri: Kalau Aksi 112 Sampai Turun ke Jalan, Peserta Akan Dibubarkan
Kapolri: Kalau Aksi 112 Sampai Turun ke Jalan, Peserta Akan Dibubarkan
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengharapkan, aksi kegiatan 112 di Masjid Istiqlal berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum dan tak melanggar hukum. Dia pun berpesan agar massa yang datang jumlahnya tidak sampai melebihi kapasitas Masjid Istiqlal sehingga massa tidak sampai turun ke jalanan.

Nantinya, ungkap Tito, bila ada massa yang turun ke jalanan melakukan long march atau bahkan melanggar hukum, maka polisi akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku, baik itu membubarkan massa tersebut maupun mengamankannya bila sampai melawan perintah petugas untuk bubar.

Tito mengungkapkan, Polri dan TNI akan bekerja maksimal menjamin pesta demokrasi berjalan lancar dan menjaga ke Bhineka Tunggal Ika NKRI agar tetap berdiri tegak."Sebetulnya kalau mau buat kegiatan ibadah, ibadah saja, tapi jangan sampai berbau politik, akhirnya menjadi kampanye, apalagi ini tak melapor kepada KPU," tuturnya. (Baca juga: Kapolri Minta Aksi 112 Tak Diwarnai Orasi Politis )

Tito menjelaskan, adapun alasan polisi melakukan pres konfrens terkait aksi 112 itu, mengingatkan pada massa yang berasal dari luar kota Jakarta itu untuk tidak menuju kawasan Monas. Namun, aksi 112 itu dipusatkan di kawasan Masjid Istiqlal. "Namanya ibadah, gunakanlah untuk ibadah, jangan sampai nanti menggunakan masjid yang suci itu untuk kegiatan-kegiatan politik," jelasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5497 seconds (0.1#10.140)