Ditinggal Pria Kenalan di Aplikasi Jodoh, Perempuan Asal Jakarta Ini Ngaku Korban TPPO
loading...
A
A
A
BOGOR - Seorang perempuan asal Jakarta membuat pengaduan ke polisi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor. Namun faktanya, wanita tersebut hanya ditinggal oleh pria yang baru saja dikenalnya melalui aplikasi cari jodoh.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 4 Agustus 2023. Berawal dari adanya pengaduan dari wanita tersebut ke Call Center 112 Bogor Siaga.
"Polres Bogor memberitahukan kepada kita bahwa ada perempuan seperti itu. Kita langsung siaga, kita langsung datang ke TKP, kita tanyakan. Ternyata memang ada perempuan tersebut. Lalu kita bawa ke polsek, kita BAP," ujar Agus dikonfirmasi, Minggu (6/8/2023).
Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya tindak pidana trafficking kepada wanita berusia sekitar 27 tahun itu. Setelah didalami, rupanya wanita tersebut hanya ditinggal oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui aplikasi jodoh.
" Itu perkenalan, kenalannya di daerah Jakarta. Terus dia jalan-jalanlah ceritanya. Ternyata habis itu, ngeliat-ngeliat di situ enggak ada kecocokan, pisahlah masing-masing begitu. Ternyata pas mau pulang ditinggal," ungkap Agus.
Wanita tersebut menyampaikan permohonan maaf atas keterangan palsu yang disampaikannya. Selanjutnya wanita tersebut pulang ke rumahnya di daerah Jakarta.
"Akhirnya permohonan maaf dan klarifikasi, kita kasih ongkos (pulang). Sejauh ini tidak ada (tindakan human trafficking)," pungkasnya.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 4 Agustus 2023. Berawal dari adanya pengaduan dari wanita tersebut ke Call Center 112 Bogor Siaga.
"Polres Bogor memberitahukan kepada kita bahwa ada perempuan seperti itu. Kita langsung siaga, kita langsung datang ke TKP, kita tanyakan. Ternyata memang ada perempuan tersebut. Lalu kita bawa ke polsek, kita BAP," ujar Agus dikonfirmasi, Minggu (6/8/2023).
Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya tindak pidana trafficking kepada wanita berusia sekitar 27 tahun itu. Setelah didalami, rupanya wanita tersebut hanya ditinggal oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui aplikasi jodoh.
" Itu perkenalan, kenalannya di daerah Jakarta. Terus dia jalan-jalanlah ceritanya. Ternyata habis itu, ngeliat-ngeliat di situ enggak ada kecocokan, pisahlah masing-masing begitu. Ternyata pas mau pulang ditinggal," ungkap Agus.
Wanita tersebut menyampaikan permohonan maaf atas keterangan palsu yang disampaikannya. Selanjutnya wanita tersebut pulang ke rumahnya di daerah Jakarta.
"Akhirnya permohonan maaf dan klarifikasi, kita kasih ongkos (pulang). Sejauh ini tidak ada (tindakan human trafficking)," pungkasnya.
(thm)