40% Tempat Hiburan Malam di Jakarta Barat Bermasalah

Kamis, 05 Januari 2017 - 03:28 WIB
40% Tempat Hiburan Malam di Jakarta Barat Bermasalah
40% Tempat Hiburan Malam di Jakarta Barat Bermasalah
A A A
JAKARTA - Sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Barat bermasalah mulai dari mempekerjakan WNA secara ilegal hingga terindikasi melakukan praktik jual beli narkoba. Kondisi demikian diperparah dengan luputnya pengawasan dari petugas.

Kasi Penindakan dan Keimgrasian Klas 1 Jakarta Barat Benget Steven tak menampik dengan banyaknya tempat hiburan bermasalah. Selain pernah melakukan razia di Sun City dengan mengamankan 72 wanita penghibur asal China. Hal sama juga pernah dilakukan di tempat hiburan Newton, Lokasari, sebanyak 11 wanita penghibur asal negeri Tirai Bambu tersebut dicokok.

"Beberapa yang diamankan bermasalah karena dokumennya, seperti mengaku turis tetapi bekerja. Hingga datang sebagai koki, namun menjadi terapis. Ada pula yang tidak bisa menunjukkan dokumennya," kata Steven kepada wartawan Rabu, 4 Januari 2017 kemarin.

Steven menuturkan, pemilik tempat hiburan malam juga cenderung tidak kooperatif. Mereka seringkali menyembunyikan pekerjanya yang bermasalah dan tidak melaporkannya. Padahal tindakan ini dapat membuat para pemilik hiburan malam dianggap melanggar Pasal 68 dan 118 UU No 6/2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman di atas lima tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Menurut Steven, pihaknya bersama kepolisian dan BNN rutin melakukan razia guna meminimalisir permasalahan-permasalahan tersebut. Meski demikian, tak semua tempat hiburan di Jakarta Barat bermasalah. "Ya, bisa dibilang baru mencapai 60% yang tertib," tuturnya.

Selain bermasalah dalam penyertaan dokumen, tempat hiburan malam juga masih menjadi sasaran empuk penggunaan narkoba. Razia beberapa waktu lalu sebelum Tahun Baru, petugas mendapati tiga lokasi menjadi penyalahgunaan narkoba.

Pemilik tempat cenderung membiarkan pemakai untuk menggunakan narkoba di tempatnya. Indikasi ini terlihat dengan tidak adanya pemeriksaan benda bawaan pengunjung. Sehingga dengan mudah pengunjung membawa narkoba.

"Di dua tempat hiburan malam ternama kami pernah temuka bungkus rokok penuh lintingan ganja dan sabu," ujar Wakapolres Jakarta Barat AKBP Faizal di tempat terpisah pada Rabu kemarin.

Polisi, lanjut Faizal, masih melakukan penyidikan terhadap temuan itu. Beberapa orang pun telah di periksa, salah satunya pemilik barang. Faizal mengaku akan melaporkan kejadian ini ke Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Pariwisata.

Sebab, untuk perizinan penyalahguna narkoba, DKI cukup tegas, seperti melakukan penutupan tempat hiburan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5199 seconds (0.1#10.140)