Penjelasan Habib Novel Terkait Tuduhan Ahok Usai Sidang Kemarin

Rabu, 04 Januari 2017 - 13:50 WIB
Penjelasan Habib Novel Terkait Tuduhan Ahok Usai Sidang Kemarin
Penjelasan Habib Novel Terkait Tuduhan Ahok Usai Sidang Kemarin
A A A
JAKARTA - Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta, Habib Novel Bamukmin menjelaskan tuduhan terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait manipulasi nama Pizza Hut menjadi Fitza Hets. Kata dia, mungkin penyidik polisi yang menulis biodata saksi tidak mengetahui tulisan usaha kuliner asal Amerika tersebut.

"Saya kan tinggal bicara. Yang ngetik juga dari polisi. Polisinya itu sudah senior mungkin sebentar lagi pensiun. Mungkin dia enggak tahu tulisan Pizza Hut yang benar kayak gimana," kata Habib Novel saat dihubungi SINDOnews, Rabu (4/1/2017).

Habib Novel melanjutkan, dalam proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dirinya diperiksa kurang lebih 10 jam. (Baca: Usai Sidang, Ahok Sesumbar Hendak Penjarakan Habib Novel)

"Kita periksa semuanya tapi ternyata masih ada yang luput yaitu Pizza Hut. Nah Ahok menuduh saya memanipulasi kata Pizza Hut sebenarnya" lanjutnya.

Masih kata Habib Novel, Ahok telah melakukan fitnah terhadap dirinya. Maka itu, dirinya akan melaporkan kembali Ahok kepada polisi.

"Saya mau laporin Ahok atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Karena ahok tahunya Al Maidah ayat 51 itu enggak boleh pilih pemimpim kafir, untuk umum keseluruhan. Ini lagi-lagi dia bawa Al Maidah tafsiran dan lainnya. Saya mau laporin lagi. Sudah 10 kali saya laporin. Gara-gara mulutnya, saya laporin lagi," kata Habib Novel.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7661 seconds (0.1#10.140)