Sekda DKI Ungkap Penyebab Kabel Jatuh hingga Menjerat Leher Sultan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyebut kabel yang melintang di Jalan Pangeran Antasari terjatuh. Hal ini diakibatkan karena akibat truk bermuatan tinggi.
Pandangan ini ia yakini, setelah menerima informasi dari Plt Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo.
Diketahui, kabel fiber optik milik Bali Towerindo itu yang mengakibatkan leher mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rif'at Alfatih, terjerat ketika hendak melintas jalan tersebut.
"Terkait kabel. Jadi memang menurut penjelasan Kadis Bina Marga semalem, perusahaannya namanya Bali Tower. Ini ada kabel Pak, Bu antara dua jalan, tetapi ada truk jalan. Truknya ini melebihi tingginya, sehingga terjatuh," kata Joko dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Setelah kabel terjatuh, kata Joko, kabel itu tertarik oleh mobil Kijang Innova yang berada di belakang truk bermuatan tinggi itu. Nahasnya, kabel itu menjerat leher Sultan yang tengah mengendarai motor di belakang mobil tersebut.
"Di belakangnya ada mobil Innova ketarik sama mobil Innova tersebut, kemudian di belakang ada motor yang kemudian kena leher," ucap Joko.
Kendati demikian, Joko menyebut, pemilik kabel fiber optik itu telah berusaha menemui keluarga Sultan untuk bertanggung jawab. Namun kata Joko, upaya itu kandas lantaran pihak keluarga Sultan terus menaikan nilai kompensasinya.
"Bali Tower sudah berusaha menemui, tetapi masalah kompensasinya ini yang selalu meningkat, menurut informasi yang saya dapat. Jadi sudah sepakat akan diobati, kemudian begitu diobati ada kompensasi," kata Joko.
"Ini saya hanya mendengarkan penjelasannya ya, ada sekitar Rp2 miliar atau berapa, terus akhirnya meningkat lagi permintaannya, sehingga tidak selesai-selesai," tambahnya.
Joko pun menilai, keluarga korban memviralkan insiden itu di media sosial agar dapat menaikkan nilai kompensasinya.
"Mungkin dengan media sosial membuat angka kompensasinya meningkat. Barangkali begitu Pak," tandasnya.
Sebelumnya, PT Bali Towerindo menyatakan tidak bersalah atas insiden mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rif'at Alfatih yang terjerat kabel fiber optik di Jalan Pengeran Antasari, Jakarta Selatan. Akibat insiden itu Sultan Rif'an harus makan dan minum melalui selang di hidung.
Kuasa Hukum Bali Towerindo, Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya tidak dapat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka seperti yang diinginkan keluarga Sultan Rif'at.
"Permintaan maaf ini apakah karena dianggap Bali Tower yang melakukan kesalahan atau karena apa? Kalau kita bicara soal bukti kesalahan, apa bukti kesalahannya?" kata Maqdir Ismail dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Maqdir menilai, insiden yang menimpa Sultan bukan karena kelalaian PT Bali Towerindo. Sebab insiden yang terjadi pada 5 Januari 2023 merupakan kecelakaan murni.
"Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal," ujarnya.
Pandangan ini ia yakini, setelah menerima informasi dari Plt Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo.
Diketahui, kabel fiber optik milik Bali Towerindo itu yang mengakibatkan leher mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rif'at Alfatih, terjerat ketika hendak melintas jalan tersebut.
"Terkait kabel. Jadi memang menurut penjelasan Kadis Bina Marga semalem, perusahaannya namanya Bali Tower. Ini ada kabel Pak, Bu antara dua jalan, tetapi ada truk jalan. Truknya ini melebihi tingginya, sehingga terjatuh," kata Joko dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Setelah kabel terjatuh, kata Joko, kabel itu tertarik oleh mobil Kijang Innova yang berada di belakang truk bermuatan tinggi itu. Nahasnya, kabel itu menjerat leher Sultan yang tengah mengendarai motor di belakang mobil tersebut.
"Di belakangnya ada mobil Innova ketarik sama mobil Innova tersebut, kemudian di belakang ada motor yang kemudian kena leher," ucap Joko.
Kendati demikian, Joko menyebut, pemilik kabel fiber optik itu telah berusaha menemui keluarga Sultan untuk bertanggung jawab. Namun kata Joko, upaya itu kandas lantaran pihak keluarga Sultan terus menaikan nilai kompensasinya.
"Bali Tower sudah berusaha menemui, tetapi masalah kompensasinya ini yang selalu meningkat, menurut informasi yang saya dapat. Jadi sudah sepakat akan diobati, kemudian begitu diobati ada kompensasi," kata Joko.
"Ini saya hanya mendengarkan penjelasannya ya, ada sekitar Rp2 miliar atau berapa, terus akhirnya meningkat lagi permintaannya, sehingga tidak selesai-selesai," tambahnya.
Joko pun menilai, keluarga korban memviralkan insiden itu di media sosial agar dapat menaikkan nilai kompensasinya.
"Mungkin dengan media sosial membuat angka kompensasinya meningkat. Barangkali begitu Pak," tandasnya.
Sebelumnya, PT Bali Towerindo menyatakan tidak bersalah atas insiden mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rif'at Alfatih yang terjerat kabel fiber optik di Jalan Pengeran Antasari, Jakarta Selatan. Akibat insiden itu Sultan Rif'an harus makan dan minum melalui selang di hidung.
Kuasa Hukum Bali Towerindo, Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya tidak dapat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka seperti yang diinginkan keluarga Sultan Rif'at.
"Permintaan maaf ini apakah karena dianggap Bali Tower yang melakukan kesalahan atau karena apa? Kalau kita bicara soal bukti kesalahan, apa bukti kesalahannya?" kata Maqdir Ismail dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Maqdir menilai, insiden yang menimpa Sultan bukan karena kelalaian PT Bali Towerindo. Sebab insiden yang terjadi pada 5 Januari 2023 merupakan kecelakaan murni.
"Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal," ujarnya.
(maf)