2 Polisi Jadi Tersangka Kasus Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Tewas Ditembak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dua orang polisi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. Bripda Ignatius Dwi tewas akibat diduga ditembak oleh rekannya sesama personel kepolisian.
"Terhadap tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Rabu (26/7/2023).
Ramadhan menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu, 23 Juli 2023 dini hari sekitar pukul 01.40 WIB. "Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu Bripda IDF," ujar Ramadhan.
Ramadhan mengatakan, saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," pungkas Ramadhan.
"Terhadap tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Rabu (26/7/2023).
Ramadhan menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu, 23 Juli 2023 dini hari sekitar pukul 01.40 WIB. "Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu Bripda IDF," ujar Ramadhan.
Ramadhan mengatakan, saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," pungkas Ramadhan.
(rca)