Main Game di Rapat Paripurna, PDIP Berhentikan Cinta Mega dari DPRD DKI

Selasa, 25 Juli 2023 - 23:39 WIB
loading...
Main Game di Rapat Paripurna,...
Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega saat tertangkap kamera bermain game dalam Rapat Paripurna terkait APBD DKI 2022. Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A A A
JAKARTA - DPD PDIP DKI Jakarta memberhentikan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta . Cinta Mega diberhentikan setelah kedapatan bermain game saat Rapat Paripurna terkait APBD Tahun Anggaran 2022.

"Setelah melakukan rapat pleno, DPD PDIP DKI memberikan sanksi kepada Cinta Mega dengan Pergantian Antar Waktu (PAW)," ungkap Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya kepada wartawan Selasa (25/7/2023).

Tak itu saja, lanjut Ady, Cinta pun tidak akan dicalonkan kembali sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.


Ady mengatakan, terkait keanggotaan Cinta Mega di partai, pihaknya masih menunggu keputusan DPP PDIP. Sebab surat PAW Cinta Mega baru diantar ke DPP PDIP malam ini.

"Apapun yang dilakukan konsekuensinya yaitu. Setiap manusia siapa pun itu, termasuk Anda melakukan sesuatu pasti ada konsekuensinya," katanya.

Ady menegaskan, terlepas game candy crush atau diduga slot tindakan yang dilakukan Cinta Mega adalah salah. Sebab tidak etis sebagai wakil rakyat, bukannya mendengarkan rapat paripurna justru malah melakukan aktivitas lain.

"Main apapun sudah salah di sana (rapat paripurna) ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, game kek, salah saja, titik itu," katanya.



Diketahui, Cinta Mega yang merupakan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ketahuan bermain game saat Rapat Paripurna terkait APBD Tahun Anggaran 2022.

Cinta Mega memberikan klarifikasi bahwa dirinya bukan bermain game slot judi, melainkan game Candy Crush yang belum ditutupnya sesaat sebelum rapat dimulai.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1227 seconds (0.1#10.140)