Pembangunan Flyover Perlintasan KA Bintaro Molor, Ini Kendalanya

Selasa, 22 November 2016 - 05:13 WIB
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Perlintasan KA Bintaro Molor, Ini Kendalanya
A A A
JAKARTA - Proyek pembangunan jalan layang atau flyover Pondok Betung, Bintaro, Pesangrahan, Jakarta Selatan molor dari yang direncanakan. Pembangunan yang direncanakan pada Juni lalu terkendala pembebasan lahan.

Berdasarkan pantauan, sejumlah petugas kelurahan Pesanggrahan pada Senin 21 November 2016 pagi terlihat mengukur ruas bangunan permanen sekitar Jalan Raya Bintaro Permai sebelum dibebaskan untuk pelebaran jalan.

Pembangunan flyover Bintaro butuh pembebasan lahan untuk akses jalan para pengendara kendaraan bermotor. Sebab, di lokasi tersebut diketahui merupakan akses jalan utama warga Pesanggrahan atau Tangerang Selatan untuk menuju Ibukota.

Sejak peristiwa kecelakaan kereta api menabrak sebuah tangki Pertamina bermuatan 24.000 perliter 9 Desember 2013 di perlintasan tersebut, jalan yang dua jalur hanya diberlakukan satu jalur dari arah Bintaro ke Tanah Kusir.

Masyarakat dipaksa untuk memutar arah ke Bintaro Jaya untuk menuju Ciledug atau Pondok Aren, Tangerang selatan.

Lurah Bintaro, Dimas Prayudi mengatakan sebelum pembangunan flyover Bintaro dimulai, pembebasan lahan sekitar 600 meter harus dilakukan. Menurut dia, pembebasan lahan tersebut akan digunakan sebagai akses jalan kendaraan ketika pembangunan dimulai.

Dimas menyatakan, pembangunan flyover Bintaro yang melintasi perlintasan kereta api (KA) itu terbagi dari dua kelurahan. Sisi timur setelah perlintasan kereta api merupakan wilayah Kelurahan Bintaro, sedankan sisi barat masuk Kelurahan Pesanggrahan.

"Ada 35 bidang lahan yang akan dibebaskan untuk wilayah Kelurahan Bintaro dan Kelurahan Pesanggrahan. Untuk Kelurahan Bintaro sendiri sudah sampai tahap finalisasi atau pemberkasan lahan yang akan dibebaskan. Sedangkan wilayah Pesanggrahan sedang dilakukan inventarisasi lahan," kata Dimas saat dihubungi, Senin 21 November 2016.

Dimas menyebutkan, pembayaran pembebasan lahan akan dilakukan sesuai appraisal. Setelah semua administrasi selesai, kata dia, pembayaran segera dilakukan dan pembangunan langsung berjalan.

Menurut dia, warga yang terkena dampak pembangunan flyover Bintaro sudah bersedia lahannya dibebaskan. "Warga mau kok dibebaskan. Tapi kan butuh proses. Kami akan terus berupaya dalam pembebasan lahan ini," ungkapnya.

Kepala Seksi Jalan Tak Sebidang Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hananto Krisna optimistis pembebasan lahan berjalan sesuai target pada akhir 2016. Dengan demikian pembangunan flyover Bintaro segera bisa dilaksanakan.

Sebelumnya target pembangunan direncanakan pada Juni 2016. Namun pembngunan molor akibat lelang dan pembebasan lahan. "Lelang kan sudah selesai. Sehingga pembebasan lahan kita upayakan rampung tahun ini," ujarnya.

Hananto menuturkan, pembebasan lahan itu digunakan sebagai jalan alternatif pengendara ketika pembangunan dilakukan. Pembangunan flyover sendiri memiliki dua jalur yang memiliki panjang 600 meter dan lebar 9 meter.

"Anggaran sekitar Rp100 Miliar," ujarnya.

Anggota komisi D DPRD DKI Jakarta, Rikardo meminta Dinas Bina Marga mempercepat pembangunan flyover Bintaro lantaran kondisinya saat ini semakin semrawut.

Sejak menjadi satu arah, kata dia, hampir setiap hari banyak kendaraan yang melawan arah terkecuali ada personel kepolisian.

Mereka yang melawan arah bukan hanya roda dua, melainkan roda empat. Ironisnya, ketika kereta api melintas dan pintu sudah terbuka, pengendara roda dua dan roda empat saling berhadapan. Kemacetan dan kesemrawutan pun tak bisa dihindarkan.

"Katanya setelah anggaran cair, sudah bisa berjalan karena lelang sudah dilakukan saat pembahasan anggaran. Kok baru pembebasan lahan," katanya.

Untuk dampak pembangunan yang pastinya menimbulkan kemacetan, lanjut Rikardo, itu bisa direkayasa asalkan koordinasi antardinas berjalan baik. Seperti misalnya membuka akses jalan di perumahan-perumahan sekitar atau menjadikan trotoar sebagai jalan.

"Jangan tunggu selesai semua pembebasan lahannya. Kalau ada yang sudah beres, bebaskan saja dan pembangunan bisa berjalan. Jangan ditunda-tunda lagi," ungkapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0908 seconds (0.1#10.140)