1.001 Alasan Warga saat Diamankan Satpol PP karena Tak Pakai Masker

Selasa, 28 Juli 2020 - 12:10 WIB
loading...
1.001 Alasan Warga saat Diamankan Satpol PP karena Tak Pakai Masker
Warga yang tak memakai masker atau melanggar PSBB dikenakan hukuman menyapu jalan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satpol PP Jakarta Pusat menjumpai beragam bentuk pelanggaran dalam masa PSBB Transisi pada Minggu (26/7/2020).

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, warga banyak memberi alasan saat diamankan anggota. "Ada yang alasannya lupa bawa, ketinggalan," ujarnya, Selasa (28/7/2020). (Baca juga: Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Timur Didominasi Pekerja Kantoran)

Beberapa orang lainnya mengaku tidak punya masker . Meski begitu, pelanggar aturan PSBB akan diberikan masker gratis. "Kalau tidak punya masker silakan menghubungi kelurahan, kebanyakan dari mereka lupa bawa," ucapnya.

Menurut Bernard, sanksi tetap diberikan kepada para pelanggar. "Kalau ada yang ketinggalan dan lupa bawa masker, kami bagikan di situ. Tapi, sanksi harus tetap berjalan," tegasnya. (Baca juga: Melintas di Pasar Gembrong Jatinegara, Puluhan Pengendara Motor Dihukum Bersihkan Jalan)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5974 seconds (0.1#10.140)