Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Bekasi yang Dijadikan Pesta Narkoba

Minggu, 16 Juli 2023 - 17:30 WIB
loading...
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Bekasi yang Dijadikan Pesta Narkoba
Polisi menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi yang dijadikan pesta narkoba. Penggerebekan dilakukan Unit Reserse Polsek Setu, Minggu (16/7/2022) dini hari. Foto: MPI/Ade Suhardi
A A A
BEKASI - Polisi menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi yang dijadikan pesta narkoba . Sebanyak 1,3 gram jenis sabu dan alat isap (bong) disita.

Penggerebekan dilakukan Unit Reserse Polsek Setu, Minggu (16/7/2022) dini hari. Saat itu petugas tengah melakukan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ).

“Kami dapat informasi dari masyarakat ada transaksi narkotika di rumah kontrakan. Polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tanpa menunggu lama petugas langsung menggerebek," kata Kapolsek Setu AKP Abdul Rasyid, Minggu (16/7/2023).

Polisi membekuk 2 pria berinisial A (38) dan N (45) tengah beraktivitas pesta narkotika jenis sabu serta barang bukti sabu seberat 1,3 gram dan bong.

"Dua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Setu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1735 seconds (0.1#10.140)