Kasus Penistaan Agama, Ahok Siap Diperiksa Bareskrim

Jum'at, 14 Oktober 2016 - 20:50 WIB
Kasus Penistaan Agama, Ahok Siap Diperiksa Bareskrim
Kasus Penistaan Agama, Ahok Siap Diperiksa Bareskrim
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengaku siap diperiksa polisi terkait kasus dugaan penistaan agama. Ahok mengaku saat ini masih menunggu proses hukum yang dilakukan polisi.

Mengenai demo besar-besaran hari ini, Ahok mengaku sudah terbiasa dengan aksi demo yang dilakukan oleh Gerakan Muslim Jakarta sore hari tadi. Bahkan demonstrasi dengan aliansi yang sama pernah dialami beberapa waktu yang lalu.

"Sudah biasa kan orang demo. Dulu juga bgitu. Waktu (saya) baru dilantik juga sama dulu. GMJ kan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai jika saat ini menunggu proses hukum terkait penistaan agama yang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Tunggu saja proses hukumnya. Ini kan negara hukum. Negara hukum kan enggak bisa maksa," kata Ahok.

Bahkan Ahok siap datang jika dipanggil oleh penegak hukum. Hal ini karena ia mengklaim selalu kooperatif terkait pemanggilan oleh penegak hukum. "Kalau dipanggil ya dateng. Saya kapan pernah enggak dateng kalau dipanggil," kata Ahok.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6611 seconds (0.1#10.140)